Headline

PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.  

Fokus

Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.

Sri Mulyani: Tidak Ada Pemangkasan Subsidi Listrik

Ihfa Firdausya
06/9/2019 17:20
Sri Mulyani: Tidak Ada Pemangkasan Subsidi Listrik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

ANGGARAN subsidi listrik yang diajukan oleh Kementerian Keuangan dalam Postur Sementara APBN 2020 sebesar Rp54,8 triliun. Angka tersebut turun dari Rp62,2 triliun dalam RAPBN yang dibahas Panitia Kerja (Panja) pada 2-4 September 2019.

Menteri Keuangan Sri Mulyani membantah hal itu terkait pemangkasan.

“Tidak ada pemangkasan (subsidi listrik). Ini kan perubahan karena asumsi. Jadi kalau ICP (Harga minyak mentah Indonesia) yang tadinya US$65 per barel menjadi US$63 per barel, perhitungannya menjadi berubah,” jelasnya.

Baca juga: Ini Postur APBN 2020 yang Disetujui Banggar DPR

Menurut Menkeu, karena lifting dan cost recovery berubah, keseluruhan perhitungan terhadap subsidi-subsidi yang berhubungan dengan energi ikut berubah.

Namun, Sri Mulyani menekankan perubahan tersebut tidak berdampak menurunkan subsidi listrik.

“Yang dihitung itu cost produksinya menjadi turun. Jadi salah kalau dipikir ini adalah penurunan (subsidi). Ini tidak menurunkan apa-apa. Jadi tidak ada perubahan dari sisi policy-nya,” tutup Sri Mulyani.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI menyetujui pencabutan subsidi listrik untuk golongan 900 VA mulai 2020.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya