Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengembalikan 32 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan kepada Komis XI DPR. Nama-nama tersebut dikembalikan untuk diperbaiki mekanisme uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Gak alot ini akan dikembalikan ke komisi. Saya kira komisi akan mengambil keputusan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Jakarta, hari ini.
Pimpinam DPR menilai bahwa ada kekeliruan dalam proses administrasi. Sehingga mereka meminta komisi XI untuk membahas terlebih dahulu. "Itu merupakan hak komisi untuk melakukan seleksi secara administratif. Tetapi terkait dengan wawasan dan sebagainya itu opsinya dibentuk pansel, tapi ini kan waktunya udah nggak ada tapi mungkin itu ditarik saja ke fit and proper test," jelas Fahri.
Baca juga: Seleksi Pimpinan BPK Dinilai Politis
Berdasarkan pengalaman sebelumnya seperti yang terjadi pada komisi III terkait MK itu dibentuk pansel. Akan tetapi hal tersebut dianggap bisa menjadi celah dimana masyarakat bisa menilai adanya kepentingan politik.
Oleh karena itu, Pimpinan DPR berharap komisi untuk memeriksa kembali masukan terkait rencan fit and proper test. Begitu pula dengan mekanisme fit and proper test teraebut perlu diperbaiki karena ada perbedaan pendapat.
Sementara terkait 32 tersebut menurutnya tidak serta merta ditolak. Semua nama itu dikembalikan kepada komisi untuk dibahas lagi. "Oh nggak, ini dibawa dulu ke komisi, nanti komisi yang akan memutuskan," kata Fahri. (OL-4)
Tiga saksi itu merupakan pihak swasta yakni Fujika Senna Oktavia, Fitriyani Nugroho, dan Mochamad Riza Ghozali. Pemeriksaan dilakukan di luar Jakarta.
Puskeu Polri menerima penghargaan yang diberikan BPK RI atas komitmen dan kinerja dalam mewujudkan tata kelola keuangan Polri yang akuntabel dan transparan melalui aplikasi Puskeu Presisi
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved