Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
PIMPINAN Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengembalikan 32 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan kepada Komis XI DPR. Nama-nama tersebut dikembalikan untuk diperbaiki mekanisme uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
"Gak alot ini akan dikembalikan ke komisi. Saya kira komisi akan mengambil keputusan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Jakarta, hari ini.
Pimpinam DPR menilai bahwa ada kekeliruan dalam proses administrasi. Sehingga mereka meminta komisi XI untuk membahas terlebih dahulu. "Itu merupakan hak komisi untuk melakukan seleksi secara administratif. Tetapi terkait dengan wawasan dan sebagainya itu opsinya dibentuk pansel, tapi ini kan waktunya udah nggak ada tapi mungkin itu ditarik saja ke fit and proper test," jelas Fahri.
Baca juga: Seleksi Pimpinan BPK Dinilai Politis
Berdasarkan pengalaman sebelumnya seperti yang terjadi pada komisi III terkait MK itu dibentuk pansel. Akan tetapi hal tersebut dianggap bisa menjadi celah dimana masyarakat bisa menilai adanya kepentingan politik.
Oleh karena itu, Pimpinan DPR berharap komisi untuk memeriksa kembali masukan terkait rencan fit and proper test. Begitu pula dengan mekanisme fit and proper test teraebut perlu diperbaiki karena ada perbedaan pendapat.
Sementara terkait 32 tersebut menurutnya tidak serta merta ditolak. Semua nama itu dikembalikan kepada komisi untuk dibahas lagi. "Oh nggak, ini dibawa dulu ke komisi, nanti komisi yang akan memutuskan," kata Fahri. (OL-4)
Pemerintah Kota Denpasar wajib menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta melakukan audit investigasi terkait pengadaan private jet, penyewaan apartemen, serta mobil dinas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
PT Timah memastikan membuka diri terhadap proses audit dan evaluasi dari lembaga berwenang, termasuk yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bupati Bekasi menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) baru akan menelusuri kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved