Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
AMANAT Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa untuk memajukan desa dan kelurahan di Indonesia terus diupayakan oleh Kementerian Dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, upaya tersebut tercermin dari pengalokasian Dana Desa dan Dana Kelurahan yang jumlahnya terus meningkay tiap tahunnya.
Pada 2019, dana desa dialokasikan sebesar Rp 72 triliun, jumlah ini terus meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sementara untuk dana kelurahan, pada tahun 2019 telah disalurkan sebesar Rp3 triliun.
Baca juga : Dana Desa Dialokasikan Sebesar Rp 72 Triliun pada 2020
“Hal ini adalah wujud komitmen pemerintah di dalam memajukan desa dan kelurahan,” ucap Hadi dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (16/8).
Hadi mengungkapkan pada tanggal 28 Mei 2019, Indonesia berhasil meningkatkan daya saing dari peringkat 41 menjadi 32. Salah satu faktor yang telah berkontribusi dalam kemajuan daya saing Indonesia terletak pada sinergi Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Oleh karena itu, marilah kita semua memberikan peran penting dalam pencapaian peningkatan daya saing,” ujarnya.
Salah satu hal yang sangat penting untuk meningkatkan daya saing adalah diperlukannya data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan pada tingkatan desa dan kelurahan.
“Saya yakin data dan profil desa dan kelurahan yang valid dan dapat dipertanggungjwabkan akan mampu mengakselerasi dan memperkuat pencapaian daya saing Indonesia,” kata Hadi. (OL-7)
Anggaran kelurahan tidak hanya dari APBD, tapi juga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Besaran 5% itu bertujuan untuk memperkuat kelurahan sebagai wilayah ujung tombak yang menyelesaikan berbagai persoalan yang terlihat kecil di lapangan.
MENDES PDTT Abdul Halim Iskandar melaunching Badan Usaha Milik Kalurahan Bersama (Bumkalma) Kabupaten Sleman dengan simbol pemukulan gong sembilan kali.
Pemotongan anggaran kelurahan di Kota Bekasi oleh Rahmat Effendi dipergunakan untuk keperluan pribadinya
Proses perubahan status desa menjadi kelurahan perlu memperhatikan pelbagai aspek, seperti dari sisi kelembagaan pemerintahan
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan refocusing untuk penggunaan Danais dan direncanakan setiap kelurahan dapat Rp50 juta untuk penanganan Covid-19.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
Persentase perekaman KTP-el telah mencapai 97,47 persen, yakni 206.467.957 jiwa dari total wajib KTP sebsar 211.826.747 jiwa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved