Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
PEMERINTAH akan menggunakan berbagai instrumen kebijakan dalam rangka mendorong perlindungan hutan di berbagai daerah. Instrumen-instrumen kebijakan terkait lingkungan hidup dan kehutanan tersebut ada pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Konferensi Transfer Fiskal Ekologis di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Kamis (1/8).
Sri menambahkan, anggaran APBN 2019 yang mendekati Rp2.500 triliun, sepertiganya dialokasikan untuk TKDD.
"Besarnya TKDD dari tahun ke tahun meningkat luar biasa besar. Terakhir, untuk tahun ini mencapai Rp826,8 triliun atau tumbuh 9,1%, kenaikannya tinggi dan jenis instrumennya juga semakin bervariasi," ujarnya.
Adapun instrumen-instrumen dalam TKDD yang terkait dengan lingkungan hidup yakni, DBH SDA (Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam), DAK (Dana Alokasi Khusus), Dana Insentif Daerah (DID), Hibah Daerah, Dana Desa, dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun menurut Sri, instrumen DAU sampai saat ini tidak didesain untuk menjawab permasalahan spesifik terkait konservasi hutan maupun kompensasi atas perlindungan lingkungan hidup.
"Kalau kita menggunakan DAU dimana masalah luasan hutan ini dimasukkan, persoalan yang muncul langsung adalah bahwa tidak semua daerah memiliki luasan hutan. Sehingga kalau memasukkan formula itu di DAU dengan sendirinya langsung meningkatkan daerah yang punya luasan hutan dan meng-nolkan daerah yang tidak punya hutan," jelasnya.
Untuk itu, Menkeu menyarankan salah satu instrumen alternatif yang telah diterapkan di Papua yakni Dana Otonomi Khusus.
"Papua juga sudah menggunakan dana khusus ini antara lain untuk lingkungan hidup dan kehutanan contohnya penggunaan untuk program rehabilitasi hutan, program perencanaan dan pengembangan hutan, serta peningkatan kualitas serta akses informasi," tambahnya.
Baca juga: Menteri Siti Nurbaya: Kejahatan Lingkungan Harus Dihentikan
Dalam kesempatan itu, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) 2008-2018 Sangkot Marzuki mengatakan Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang memiliki wilayah hutan terluas. Namun, daerah-daerah di dalam negeri yang memiliki hutan yang luas justru sedang menghadapi dilema.
Daerah yang memilih untuk menjaga hutan tidak mendapatkan keuntungan dibandingkan daerah yang mengganti fungsi hutan menjadi lokasi tambang atau perkebunan kelapa sawit. Padahal, menjaga hutan juga menimbulkan biaya yang tidak sedikit.
"Semakin tinggi proporsi hutan primer dan sekunder di sebuah daerah, pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut justru turun karena tidak ada keuntungan yang didapat," kata Sangkot.
Oleh sebab itu, Sangkot menilai dibutuhkan transfer fiskal ekologis untuk mendorong pemerintah daerah agar tetap menjaga kawasan hutan yang ada di wilayahnya.
Senada, Direktur World Resources Institute (WRI) Indonesia Nirarta Samadhi menuturkan, pemerintah maupun masyarakat Indonesia harus melakukan berbagai tindakan guna mencegah peningkatan suhu bumi, salah satunya dengan menjaga kawasan hutan melalui kebijakan transfer fiskal ekologis yang dibarengi dengan upaya pengurangan emisi.
"Kita perlu bergegas melakukan tindakan agar peningkatan suhu bumi tidak lebih dari 1,5 derajat. Jika kita hanya fokus pada upaya pengurangan emisi, maka peningkatan suhu bumi kita akan berada pada titik di atas 3 derajat," ujarnya. (A-4)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
Penambahan tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) baru pada tahun 2026 dinilai berpotensi besar memberikan dampak ekonomi jika diimplementasikan secara optimal dan akuntabel.
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada para menteri, terutama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, terkait reformasi fiskal.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajarannya di bidang perekonomian untuk memfokuskan belanja negara kepada program-program penting
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved