Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITMEN PT Propan Raya dalam mengembangkan beragam produk inovasi cat yang ramah lingkungan terus membuahkan berbagai penghargaan. Kali ini, setelah melalui berbagai proses pengujian yang dilakukan oleh PT IAPMO Group Indonesia dan Green Product Council Indonesia, PT Propan Raya dinyatakan berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sertifikat Green Label Indonesia (GLI).
PT Propan Raya memperoleh sertifikat SNI berdasarkan Surat Keputusan Sertifikasi dengan nomor 92/IAPMO/VI/2019 yang dikeluarkan oleh PT IAPMO Group Indonesia pada 20 Juni 2019, dan memperoleh sertifikat GLI berdasarkan surat keputusan nomor 001/CHM/SK-GLI/I/2018 yang dikeluarkan oleh Green Product Council Indonesia pada 25 Juni 2019.
Surat ini menyatakan bahwa berdasarkan hasil tinjauan sertifikasi yang dilakukan pada 10 Juni 2019, PT IAPMO Group Indonesia memutuskan untuk memberikan sertifikat SNI sesuai dengan SNI 3564:2014, ISO 9001 : 2015 dan Green Product Council Indonesia memutuskan untuk memberikan sertifikat GLI dengan peringkat 'Gold' untuk 5 produk cat tembok emulsi PT Propan Raya, yaitu Decorcryl, Decorshield, Decorsafe, Decorflex, dan Eco Emulsion.
Skema sertifikasi tipe 5 ini ialah skema sertifikasi produk yang menggabungkan antara asesmen proses produksi sistem manajemen berdasarkan ISO 9000:2015 (sistem manajemen mutu) dengan pengujian produknya.
Artinya, pengujian tidak hanya dilakukan sebatas mengetes kualitas produk, tetapi menyangkut keseluruhan proses, mulai dari desain barang, bahan yang digunakan, bagaimana proses pembuatannya, hingga barang tersebut dapat diterima oleh customer.
Dari sisi kualitas produk, yang jelas dari bahan hingga proses pembuatan harus aman terhadap lingkungan, serta tidak mengandung bahan berbahaya seperti heavy metals, apeo, biocid, rendah VOC, dan lain sebagainya. Senada dengan bahan, kemasannya pun harus bebas heavy metal.
Pengujian ini dilakukan oleh tim auditor SNI – IAPMO, yakni Shirley Dewi (Senior Vice President) dan Rista A Dianameci (General Manager). Sementara dari tim auditor GLI - GPCI (Green Product Council Indonesia) terdiri ataa Hendrata Atmoko (Chairman), Mochamad F Dahlan (Koordinator Rating), Reny Yakoba (Wakil Koordinator Ratin), dan Suharto (Event Manager).
General Manager PT IAPMO Group Indonesia, Rista A Dianameci, serta Chairman Green Product Council Indonesia, Hendrata Atmoko, di tempat yang berbeda, dalam surat keputusan masing-masing mengumumkan ada 5 produk inovasi cat tembok PT Propan Raya yang berhasil memperoleh sertifikat SNI. Ke-5 produk itu meliputi Decorcryl, Decorshield, Decorflex , Decorsafe, dan Eco Emulsion.
Baca juga: Investasi dari Eropa akan Meningkat
CEO PT Propan Raya, Kris Rianto Adidarma, mengungkapkan, bukan hal ringan untuk bisa lolos uji dan mendapatkan sertifikat SNI & GLI ini.
“Apalagi, semua nilainya harus dibawah 1 ppm (khusus Pb di bawah 2ppm). Tetapi saya bersyukur, produk kita not detected semuanya. Artinya cat Propan benar-benar ramah lingkungan,” ucap Kris melalui keterangan tertulis, Rabu (24/7).
Kris pun mengungkapkan rasa bangganya karena Propan Raya berhasil meraih penghargaan tersebut.
“Sangat bangga. Dengan diperolehnya sertifikat SNI dan GLI sebagai bukti komitmen kami yang memang saat ini fokus mengembangkan produk yang ramah lingkungan dan produk yang sesuai dengan standar nasional Indonesia,” ucapnya.
Sertifikat ini juga melengkapi penghargaan sebelumnya yang didapat Propan Raya pada 2011, dengan meraih Sertifikat Singapore Green Label dari The Singapore Green Labelling Scheme (SGLS).
Lebih lanjut, Kris menjelaskan bahwa Propan Raya telah menciptakan produk ramah lingkungan sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, saat ini produk ramah lingkungan telah mencapai lebih dari 70% yang dibuat oleh Propan.
“Selamat buat PT Propan Raya. Lanjutkan komitmennya sehingga kita bisa bersama-sama menurunkan karbon emisi sebesar 29% di seluruh Indonesia melalui produk-produk bahan bangunan hijau dan ramah lingkungan,” tutup Hendrata Atmoko, selaku Chairman Green Product Council Indonesia. (RO/OL-1)
Sering kali, perusahaan terjebak di tahap percontohan karena demo terlihat bagus.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
DALAM rangka memperkuat penetrasi pasar dan memaksimalkan potensi pembiayaan di wilayah Jawa Barat, PT Shinhan Indo Finance (SIF) mengoptimalkan kembali operasional Kantor Cabang Bandung.
Dalam rancangan awal, kewajiban ini akan menyasar perusahaan dengan skala besar, yakni yang memiliki jumlah karyawan minimal 2.000 orang.
Melalui sistem Unified User, hambatan administrasi dalam proses rekrutmen diminimalisir.
MEREK perawatan kulit asal Korea Selatan, Innisfree, menutup seluruh gerai fisiknya di Indonesia. Perusahaan tetap melayani konsumen melalui penguatan kanal digital dan retailer resmi.
Lamudi resmi meluncurkan Indonesia Real Estate Awards 2026 sebagai ajang penghargaan properti nasional yang terintegrasi dengan Southeast Asia Real Estate Awards.
Kolaborasi antara dunia industri dan institusi pendidikan kembali menunjukkan hasil positif. SMKN 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, berhasil meraih penghargaan SMK Pusat Keunggulan.
Prestasi ini sekaligus memperpanjang rekor kemenangan Bali yang tidak terputus sejak pertama kali penghargaan Readers' Choice Awards DestinAsian diselenggarakan.
Penghargaan Global Excellence ini diberikan sebagai bentuk pengakuan atas visi tajam Veronicha dalam dunia bisnis.
Komitmen memperkuat efisiensi industri dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) mengantarkan PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih sejumlah penghargaan.
Status Gold Learning Partner merupakan tingkat tertinggi dalam program kemitraan pembelajaran NEBOSH.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved