Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pemerintah Susun Aturan Perdagangan Lintas Batas E-Commerce

Nur Aivanni
17/7/2019 23:17
Pemerintah Susun Aturan Perdagangan Lintas Batas E-Commerce
Darmin Nasution(Antara/Wahyu Putro A)

PEMERINTAH tengah menyusun peraturan mengenai perdagangan lintas batas (cross border) melalui e-commerce. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan hal itu akan dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah.

"Kita memang sudah siapkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah), walaupun tahapnya belum final sekali," kata Darmin saat ditemui di Kantornya, Rabu (17/7) malam.

Saat ini, kata Darmin, pihaknya tengah mereview terkait perkembangan produk impor melalui e-commerce. Diakuinya, produk impor memang mendominasi dalam sistem perdagangan elektronik ini.

Baca juga: Kasus Rius Vernandes Berbuntut Merosotnya Saham Garuda

Darmin menyampaikan bahwa ada beragam pola perdagangan barang impor melalui e-commerce. Ada pelaku usaha yang mengambil barang dari pasar dalam negeri, tetapi barang tersebut merupakan produk impor. Ada juga pelaku usaha yang secara khusus mengimpor produknya untuk dijual melalui e-commerce.

Maka itu, aturan yang tengah disiapkan tersebut diharapkan bisa mengontrol praktik perdagangan lintas batas melalui e-commerce. "Kita mau mem-benchmark diri kita. Jangan juga kita terlalu longgar, jangan juga berlebihan dibanding negara-negara lain," katanya.

Adapun negara-negara yang akan menjadi benchmark oleh Indonesia, terang Darmin, antara lain Malaysia, Thailand dan Australia. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya