Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pengamat: Waspadai Calon Anggota BPK Sarat Kepentingan

Mediaindonesia.com
03/7/2019 22:55
Pengamat: Waspadai Calon Anggota BPK Sarat Kepentingan
Bhima Yudhistira, Ekonom Indef(MI/PERMANA )

KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat RI akan melakukan seleksi untuk pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024. Hal ini menyusul akan berakhirnya masa jabatan 5 anggota BPK pada awal Oktober 2019 nanti.

Mereka ialah Harry Azhar Azis, Eddy Mulyadi Supardi (alm), Rizal Djalil, Moermahadi Soerja Djanegara, dan Achsanul Qosasi. '

Seperti diberitakan, terdapat 64 calon yang mendaftar sebagai anggota BPK (termasuk ketua).

Dari daftar tersebut, ada salah satu nama yang menjadi sorotan publik, yaitu Rusdi Kirana yang merupakan Chairman Lion Group, salah satu raksasa perusahaan maskapai yang beroperasi di Indonesia.

 

Ekonom Indef, Bhima Yudhistira, menilai, peraturan seleksi anggota BPK saat ini membuat siapa pun mudah untuk mengisi jabatan di BPK. Pasalnya, jabatan anggota BPK merupakan jabatan politis.

Seharusnya, lanjut Bhima, profesionalitas, rekam jejak, dan integritas merupakan syarat yang tak bisa ditawar untuk memilih anggota BPK.

Dia mencontohkan, tidak boleh ada konflik kepentingan bagi anggota BPK.


"Kalau tidak, akan menjadi semacam jabatan transaksional di tubuh BPK. Ujungnya, akan terjadi moral hazard," kata Bhima.

 

Ia menambahkan, selama ini, jabatan di BPK sering dijadikan jenjang karier bagi politikus ataupun pejabat perusahaan besar. Sebab, kursi jabatan di BPK bisa diperebutkan bagi siapa saja.

 

"Jangan sampai terjadi jual beli opini WTP (wajar tanpa pengecualian) pemerintah daerah atau kementerian/lembaga (K/L). Muaranya transaksional tadi," kata Bhima.

 

Sementara, Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, meragukan integritas dan independensi Rusdi Kirana. Menurutnya, pendiri Lion Air tersebut berambisi untuk memiliki kekuasaan di pemerintahan.

 


Baca juga: DPR Sepakat Segera Merevisi UU Bea Meterai


"Saya melihat Rusdi Kirana gila mengejar jabatan.
Seharusnya, dia fokus mengembangkan bisnis penerbangannya untuk pelayanan publik ketimbang menjadi anggota BPK," kata Uchok.

Ia menilai, bila seorang anggota BPK termasuk pemilik saham perusahaan swasta dan mempunyai wewenang mengaudit perusahaan BUMN yang sejenis seperti Garuda Indonesia Grup akan menimbulkan konflik kepentingan.

"Integritas lembaga pengawas keuangan itu bakal melorot. Kinerja BPK periode mendatang juga dikhawatirkan menurun bila diisi orang-orang yang punya banyak kepentingan," tandasnya.

Komisi XI DPR sebelumnya telah melakukan evaluasi administrasi kepada calon anggota BPK. Evaluasi administrasi diperlukan untuk menentukan sosok calon pengganti anggota BPK yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2019 mendatang.

Adapun Komisi XI telah menerima 64 pendaftar calon pimpinan di BPK. Saat ini, proses seleksi anggota BPK telah memasuki tahap evaluasi administrasi.

Tahap evaluasi ini direncanakan berlangsung selama satu minggu sebelum berkas pendaftaran yang memenuhi syarat administrasi ditetapkan sebagai pendaftar anggota BPK.

Berkas pendaftaran yang lolos seleksi administrasi akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 8 Juli 2019.

Setelah diserahkan kepada DPD, berkas akan dikembalikan ke DPR Komisi XI. Setelah itu, DPR akan melakukan uji kelayakan atau fit and proper test kepada peserta. (RO/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya