Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK mencukupi kebutuhan pangan keluarga, sejak 2015 Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian (Kementan) mengembangkan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) di seluruh Indonesia.
"KRPL ini sangat strategis. Tidak hanya untuk mencukupi kebutuhan pangan dan gizi keluarga, tetapi juga bisa meningkatkan pendapatan rumah tangga," ujar Kepala BKP Agung Hendriadi, saat mengunjungi KRPL di Taro kecamatan Tegallalang, Gianyar Bali, Sabtu (22/6).
Lebih lanjut Agung mengatakan bahwa keberlanjutan KRPL sangat penting. Oleh karena itu Kebun Bibit Desa (KBD) harus terus dikembangkan dengan aneka tanaman.
"Salah satu kunci agar KRPL bisa berkelanjutan adalah kebun bibit harus banyak tanamannya, sehingga tanaman anggota juga semakin banyak," ujar Agung.
"Selain itu harus ada motor penggeraknya, yang bisa memotivasi dan memberi semangat. Ini penting. Jangan berhenti menanam," sambungnya. .
KRPL di provinsi Bali pada 2019 berjumlah 70 kelompok. Masing-masing anggota sekitar 30 orang, sedangkan di Gianyar ada 12 KRPL.
"Kami akan kembangkan terus KRPL ini, karena program ini sangat bermanfaat untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarga," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Wayan Jarta.
Untuk KBD KRPL Dwi Tunggal Putra mengembangkan pembibitan cabai, tomat, terong, seledri, okra, dan rosela. Sedangkan untuk pertanaman baru dikembangkan tanaman cabai, terong dan tomat. KRPL ini juga mengembangkan kangkung dengan sistem hidroponik dipadu dengan ikan lele di media ember bekas.
"Ikan lele yang kami pelihara dipadukan dengan tanaman kangkung hidroponik. Dari 30 anggota masing-masing memelihara 50 ekor lele per ember. Hasilnya untuk dikonsumsi dan sebagian sisanya dijual," ujar Ni Wayan Wiranti yang menjadi Ketua Kelompok Wanita Tani.
baca juga: Kementan Tetap Fokus Swasembada Bawang Putih
Menurut Wiranti, dari budidaya tanaman yang dilakukan anggota KWT, masing-masing keluarga bisa menghemat pengeluaran antara Rp750 ribu sampai Rp1 juta. Bahkan tidak sedikit yang meningkat kesejahteraannya dengan menjual produk yag dihasilkan. Mereka juga beternak ayam sebanyak 240 ekor. Masing anggota memelihara 8 ekor.
"Ternak ayam ini juga lumayan hasilnya. Saat ini sudah berkembang menjadi 350 ekor. Sudah tidak terhitung jumlah yang dikonsumsi dan untuk keperluan upacara-upacara adat," ujar Wiranti. (RO/OL-3)
Kementan menyatakan terjaganya pasokan cabai berdampak pada harga cabai yang semakin terkendali.
PEMERINTAH melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan membuka diri bagi masyarakat apabila menemukan anomali harga pangan pokok di pasaran.
Kabar gembira! Kementan pastikan stok & harga telur ayam terkendali jelang idul fitri 2026. Intip langkah strategis pemerintah lindungi konsumen di sini.
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Berdasarkan data proyeksi neraca pangan nasional, komoditas cabai rawit diproyeksikan mengalami surplus sebesar 54 ribu ton pada Februari 2026.
Kenaikan harga cabai rawit merah dipicu berkurangnya pasokan dari Kabupaten Kepahiang, sementara harga beras premium Rp16.000/kg dan beras medium Rp13.750/kg.
Nova menjelaskan bahwa stok komoditas utama seperti beras dan protein hewani telah dikunci untuk jangka menengah.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/3) malam.
Anggota DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menggelar rangkaian kegiatan tebus murah bertajuk PANsar Ramadhan di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved