Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEMENTERIAN Perindustrian (Kemenperin) menyesalkan langkah Kementerian Kesehatan yang mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir total iklan rokok di situs daring. Hal itu disampaikan karena pelaku usaha sudah mengikuti segala peraturan terkait promosi produk.
"Kami tak setuju atas permintaan Kemenkes yang memblokir iklan rokok di internet. Yang penting iklan itu memenuhi peraturan perundangan dengan tidak menayangkan gambar, bentuk, dan bungkus," kata Dirjen Industri Agro Kemenperin Abdul Rochim di Jakarta, kemarin.
Di sisi lain, kata Rochim, berdasarkan Pasal 3 PP No 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan, iklan media teknologi informasi harus memenuhi ketentuan situs merek dagang produk tembakau yang menerapkan verifikasi umur untuk membatasi akses hanya pada usia 18 tahun ke atas.
Ia pun sepakat pelaku usaha yang melanggar peraturan tetap diberi sanksi. Namun, ia khawatir jika iklan di internet diblokir secara total, itu akan merugikan pelaku usaha industri hasil tembakau dan publik.
Melalui keterangan resminya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti juga menegaskan anggotanya selama ini taat pada peraturan pemerintah.
"Pemerintah sebaiknya melakukan penegakan hukum berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku demi kepastian usaha dan keadilan hukum bagi pelaku usaha industri hasil tembakau nasional," ujar dia.
Menurut dia, pemerintah harus menciptakan keharmonisan di industri hasil tembakau (IHT). Kegaduhan justru kian memperparah IHT yang berkontribusi sekitar 10% dari penerimaan negara.
Saat ini IHT menyerap 6 juta tenaga kerja, mulai petani tembakau dan cengkeh, pekerja pabrik, hingga jutaan pedagang. Karena itu, Moefti menegaskan pihaknya menolak pelarangan total rokok di situs daring.
"Rokok merupakan produk legal yang bisa diiklankan sesuai peraturan perundangan berlaku, termasuk internet sehingga pelaku IHT dapat berkompetisi dan memiliki ruang usaha yang kreatif, adil, dan berkepastian hukum," ungkap Moefti.
Sebelumnya, Menkes Nila Moeloek mengirimkan surat permintaan kepada Menkominfo untuk memblokir iklan di situs-situs daring. (E-3)
Kemenperin siap melakukan penyesuaian kebijakan internal untuk menghindari tumpang tindih regulasi, sekaligus menyesuaikan dengan arah deregulasi nasional yang kini tengah bergulir.
PT Suzuki Indomobil Motor mengumumkan kehadiran Suzuki Fronx di Indonesia. Suzuki Fronx merupakan sebuah inovasi kendaraan mild hybrid terbaru dari Suzuki Indonesia.
KEMENTERIAN Perindustrian merespons isu barang bajakan di Mangga Dua, Jakarta, yang disorot Amerika Serikat (AS).
KEMENTERIAN Perindustrian telah menyetujui rencana investasi inovasi dari perusahaan teknologi terkemuka asal Amerika Serikat (AS), Apple Inc untuk periode 2025-2028.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dipaksa memangkas anggaran hingga 35%. Semula, Kemenperin diberikan alokasi sebesar Rp2,51 triliun, namun kini, angka itu dipotong Rp883 miliar.
Ketidakpastian Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) telah menyebabkan pembatalan investasi sebesar Rp300 triliun di sejumlah kawasan industri.
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) kepada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro dan kawasan wisata akan mulai diterapkan.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved