Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Anggaran Kemenkeu Naik Rp2,14 Triliun

Mediaindonesia
19/6/2019 05:20
 Anggaran Kemenkeu Naik Rp2,14 Triliun
MENTERI Keuangan Sri Mul-yani Indrawati( ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.)

MENTERI Keuangan Sri Mul-yani Indrawati mengajukan anggaran sebesar Rp44,39 triliun untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di 2020. Anggaran itu termasuk dana untuk badan layanan umum (BLU) dan badan hubungan luar negeri (BHLN).

Pagu anggaran diajukan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR yang membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kemenkeu untuk Tahun Anggaran 2020 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.

"Berdasarkan sumber dana, rupiah murni Rp35,6 triliun, BLU Rp8,7 triliun, BHLN Rp27,08 miliar," kata Sri.

Ia menjelaskan anggaran di luar BLU sebesar Rp35,64 triliun untuk 12 eselon I. Adapun jumlah belanja operasional sebesar Rp29,09 triliun, sedangkan belanja nonoperasional sebesar Rp6,56 triliun.

Perincian anggaran untuk eselon I Kemenkeu ialah Sekretariat Jenderal sebesar Rp22,58 triliun, Inspektorat Jenderal Rp107,52 miliar, Direktorat Jenderal Anggaran Rp124,66 miliar, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Rp3,63 triliun, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Rp106,42 miliar.

Selain itu, untuk Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dianggarkan Rp113,42 miliar yang terdiri atas rupiah murni Rp86,34 miliar dan utang luar negeri (ULN) Rp27,08 miliar, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Rp8,09 triliun, termasuk BLU kelapa sawit Rp6,36 trilun dan BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Rp4,3 miliar.

Khusus untuk Sekretariat Jenderal, Sri Mulyani mengatakan ada kenaikan anggaran hingga Rp2,14 triliun jika dibandingkan dengan tahun ini. Hal itu akibat adanya penambahan aparatur sipil negara (ASN) baru.

"Kenaikan akibat ada tambahan aset, adanya penambahan jumlah pegawai baru di 2019 sebesar 3.699, beserta kenaikan tukin (tunjangan kinerja)," kata dia.

Seluruh anggota Komisi XI DPR yang ikut dalam rapat kerja tersebut langsung menyetujui pengajuan anggaran itu.

"Komisi XI DPR menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembica-raan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp44,39 triliun," ucap Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng selaku pemimpin rapat. (Nur/E-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya