Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemerintah Akan Evaluasi Tarif Ojek Daring

Andhika Prasetyo
06/5/2019 17:55
Pemerintah Akan Evaluasi Tarif Ojek Daring
Unjuk rasa pengemudi ojek online di Jakarta, Maret lalu(Antara/Didik Suhartono)

DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengaku telah menerima tekanan dan keluhan dari berbagai pihak mengenai pemberlakukan tarif ojek daring yang telah berjalan sejak 1 Mei 2019.

Keluhan tidak hanya datang dari konsumen sebagai pengguna, tetapi juga pengemudi selaku pelaku penyedia jasa.

"Sementara ini, banyak pihak menyatakan tarif terlalu mahal. sebagian besar konsumen juga mengaku keberatan. Itu akhirnya berdampak kepada teman-teman pengemudi," ujar Ahmad Yani, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub di kantornya, Jakarta, Senin (6/5).

Sebagai tindak lanjut dari beberapa laporan yang masuk, Kementerian Perhubungan akan segera melakukan evaluasi. Salah satunya dengan melakukan pengamatan di lima titik kota besar seperti di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makasar.

Baca juga : Meski Penumpang Menurun, Gojek Tetap Patuhi Tarif Baru

Pengamatan tersebut dilakukan dengan menggandeng sejumlah lembaga independen. Tujuannya, untuk mencari tahu bagaimana presepsi masyarakat sesungguhnya terhadap kenaikan tarif ini.

"Artinya, kami mengevaluasi harus dengan data riil, walaupun itu sampel, kami akan melakukan sampai kurang lebih 10 hari. Akan melakukan pengamatan itu. Baik dari sisi driver, kemudian sisi masyarakat, dan yang terakhir dari kepatuhan terhadap aturan itu dari aplikator. Jadi ini sedang kita lakukan, tunggu hasilnya," jelas dia.

Dia menambahkan jika hasil evaluasi selama 10 hari telah usai dilakukan dan didapatkan berbagai data di lapangan, pihaknya akan kembali mendiskusikan bersama seluruh stakeholder.

"Jadi nanti kemungkinannya dua, apakah tarifnya tetap atau turun," tandasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya