Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTORAT Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengaku telah menerima tekanan dan keluhan dari berbagai pihak mengenai pemberlakukan tarif ojek daring yang telah berjalan sejak 1 Mei 2019.
Keluhan tidak hanya datang dari konsumen sebagai pengguna, tetapi juga pengemudi selaku pelaku penyedia jasa.
"Sementara ini, banyak pihak menyatakan tarif terlalu mahal. sebagian besar konsumen juga mengaku keberatan. Itu akhirnya berdampak kepada teman-teman pengemudi," ujar Ahmad Yani, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub di kantornya, Jakarta, Senin (6/5).
Sebagai tindak lanjut dari beberapa laporan yang masuk, Kementerian Perhubungan akan segera melakukan evaluasi. Salah satunya dengan melakukan pengamatan di lima titik kota besar seperti di Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makasar.
Baca juga : Meski Penumpang Menurun, Gojek Tetap Patuhi Tarif Baru
Pengamatan tersebut dilakukan dengan menggandeng sejumlah lembaga independen. Tujuannya, untuk mencari tahu bagaimana presepsi masyarakat sesungguhnya terhadap kenaikan tarif ini.
"Artinya, kami mengevaluasi harus dengan data riil, walaupun itu sampel, kami akan melakukan sampai kurang lebih 10 hari. Akan melakukan pengamatan itu. Baik dari sisi driver, kemudian sisi masyarakat, dan yang terakhir dari kepatuhan terhadap aturan itu dari aplikator. Jadi ini sedang kita lakukan, tunggu hasilnya," jelas dia.
Dia menambahkan jika hasil evaluasi selama 10 hari telah usai dilakukan dan didapatkan berbagai data di lapangan, pihaknya akan kembali mendiskusikan bersama seluruh stakeholder.
"Jadi nanti kemungkinannya dua, apakah tarifnya tetap atau turun," tandasnya. (OL-8)
Dana yang sudah disetor dalam Tabungan Pajak tidak bisa ditarik kembali karena sistem menahannya sebagai komitmen membayar pajak
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
DANY Rodrick, seorang guru besar dan ekonom terkenal dari International Political Economy at Harvard Kennedy School
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan Donald Trump ini akan berlaku mulai 7 Agustus dan bertujuan mengubah sistem perdagangan internasional demi kepentingan ekonomi nasional Amerika Serikat.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved