Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Keuangan Sri Mulyani menarik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).
Ada empat hal yang dipertimbangkan atas penarikan PMK tersebut. Pertama, perlunya koordinasi dan sinkronisasi yang lebih komprehensif antarkementerian/lembaga yang akan mengumpulkan informasi dari perusahaan e-commerce.
Kedua, perlu sosialisasi dan komunikasi lebih intensif dengan seluruh pemangku kepentingan sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat.
Ketiga, menyiapkan infrastruktur pelaporan data e-commerce. Keempat, Kementerian Keuangan masih menunggu hasil, survei dari asosiasi e-commerce yang diperkirakan rampung akhir tahun ini.
"Dengan mempertimbangkan keempat hal itu, saya memutuskan untuk menarik PMK 210/2018. Dengan demikian yang selama ini simpang siur tanggal 1 April akan ada pajak, itu semuanya sudah ngga benar dan memang ngga bener," kata Sri Mulyani usai meninjau KPP Tebet dan KPP Pratama Setiabudi 4, Jakarta, Jumat (29/3).
Baca juga: Pemerintah Diminta Tunda Penerapan Aturan Pajak E-Commerce
Dengan ditariknya PMK tersebut, lanjut Sri Mulyani, perlakuan perpajakan untuk seluruh pelaku ekonomi tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Setiap masyarakat Indonesia yang mendapatkan penghasilan, tadi ada dari influencer, pensiunan, agen asuransi, kalau anda seorang youtuber, kalau anda mendapatkan penghasilan, maka anda memiliki kewajiban untuk tetap bayar pajak seperti biasa," tuturnya.
Ia pun berharap keputusan penarikan PMK tersebut bisa membuat masyarakat tenang dan tidak membuat berbagai macam spekulasi mengenai isu-isu perpajakan di dunia digital.(OL-5)
Memasuki 2026, isu efisiensi operasional semakin menjadi perhatian utama sektor logistik darat di Indonesia
Penghargaan ini memperkuat posisi kedua brand sebagai pilihan terpercaya keluarga Indonesia dalam pemenuhan nutrisi anak melalui kanal digital.
Laporan E-Commerce Global Otto Media Grup 2025 mencatat meskipun e-commerce lintas batas global mencapai hampir US$1,24 triliun, tingkat pembatalannya mencapai sekitar 70%.
Pada tahun 2025 jumlah pengguna internet mencapai 221 juta jiwa atau hampir 80 persen dari total populasi.
Berawal dari usaha rumahan, Finetrus sukses menjadi UMKM perlengkapan tidur favorit di Shopee. Fokus pada kualitas bedding, Finetrus tumbuh pesat lewat inovasi dan digitalisasi.
ONE Global Capital mengumumkan pembagian dividen Natal perdana kepada para investornya, hanya satu tahun sejak mengakuisisi Eastlakes Shopping Centre.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved