Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
RENCANA peluncuran Kartu Pra-Kerja yang dicanangkan Presiden Joko Widodo saat terpilih kembali di periode kedua pemerintahan, 2019-2024 mendatang, membuktikan bahwa Indonesia bukanlah negara kapitalis yang tak peduli pada kesejahteraan warga.
Kartu yang diberikan kepada pencari kerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling, up-skilling, dan re-skilling) dianggap bagus sebagai bridging bagi pencari kerja awal maupun mereka yang terkena ancaman PHK, atau juga tenaga kerja yang terganggu peristiwa digital disruption yang marak dalam lima tahun belakangan ini.
"Hanya pemerintahan dan presiden yang berjiwa sosial dan pro tenaga kerja yang punya inisiatif memberi insentif pada kaum muda dan pekerja untuk bisa mendapat jaminan kesejahteraan lebih baik, sekaligus kesempatan untuk kembali bekerja. Kaum liberal biasanya tak setuju dengan gagasan ini. Mereka lebih senang memberi insentif pada industri. Bukan pada pekerja," ujar Rhenald Kasali, Guru Besar bidang Ilmu Manajeman Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia, di Jakarta, Kamis (14/3)
Baca juga: Kualitas SDM Jadi Modal Utama Pengembangan Jasa Konstruksi
Karena manfaat yang besar dari kartu tersebut, yakni para pekerja bisa melakukan upgrade skill, sementara sebagian biaya hidupnya terpenuhi dengan Kartu Pra-Kerja ini, maka Rhenald menyarankan agar dibuat roadmap yang disusun oleh Kementerian Tenaga Kerja.
"Roadmap itu harus mendefinisikan siapa yang berhak menerima jaminan sosial ini, bagaimana bentuknya, dan lama bantuan. Lalu mengenai perencanaan pembiayaan, transformasi balai-balai latihan kerja, kemudian sertifikasi profesi, serta keterlibatan perusahaan swasta untuk melatih ulang," tambah Rhenald.
Tak kalah penting agar kartu pra-kerja bisa berjalan efektif sehingga tidak terlalu membebani APBN, yakni perlu dilakukan pembinaan pada kaum muda agar lebih siap memasuki dunia kerja, mendatangkan investor baru, dan menyiapkan para tenaga kerja muda untuk menjadi pelaku ekonomi kreatif yang mandiri (startup).
"Ibaratnya, kita tetap memberikan pancing dan kail, namun lebih upgrade. Selain itu mekanismenya diatur dengan berdasarkan empat prinsip, yakni transparan sehingga mencapai sasaran, tetap mengutamakan kemandirian, membenahi skill sehingga tidak memulai dari nol, serta memiliki batas waktu agar yang menggunakan bisa lebih banyak," ungkapnya. (RO/OL-1)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved