Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kemenperin Usulkan Penurunan Bea Impor Mobil Listrik

Antara
29/1/2019 18:49
Kemenperin Usulkan Penurunan Bea Impor Mobil Listrik
(Ilustrasi--Thinkstock)

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan untuk mengurangi bea impor mobil listrik utuh atau Completely Build Up (CBU) guna
memperkenalkan kendaraan rendah emisi ini di Indonesia.

"Pak menteri ingin mengurangi bea masuk untuk jangka waktu tertentu, supaya kendaraan ini bisa masuk dan penggunaannya meluas di Indonesia," kata Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin Harjanto di Jakarta, Selasa (29/1).

Dengan demikian, lanjut Harjanto, penggunaan yang meluas yang akan berdampak pada menurunnya konsumsi bahan bakar fosil di Indonesia. "Kalau sekarang kan 1 liter untuk 15 kilometer, kalau penggunaan (hybrid) 1 liter untuk 30 kilometer. Itu kan bagus. Kita bisa memotong penggunaan bahan bakar minyak setengahnya," ujar Harjanto.

Baca juga: Industri Mobil Listrik Tanah Air Tunggu Perpres

Sementara itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto menyampaikan bahwa untuk menciptakan populasi mobil listrik di Indonesia, yang paling penting dilakukan adalah membuat agar harganya terjangkau.

"Bagaimanapun, mobil hybrid, plug in dan mobil listrik itu selalu lebih mahal dari mobil biasa, karena tenaga penggeraknya dua," ungkap Jongkie.

Sehingga, lanjutnya, untuk dapat membuat agar harga mobil listrik terjangkau adalah dengan merevisi beberapa skema perpajakan. Menurut Jongkie, kendaraan di Indonesia saat ini menanggung beban pajak hingga 37,5% di luar bea masuk, di mana 25% masuk ke kas pemerintah pusat dan 12,5% untuk pemerintah daerah. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya