Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKEMBANGAN mata uang digital (cryptocurrency) menjadi perhatian di berbagai negara, termasuk Indonesia. Setelah Bitcoin, tidak lama lagi Aladin Coin sebagai investasi berbasis cryptocurrency menyusul masuk.
Aladin Coin diperkenalkan perusahaan investasi asal Amerika Serikat, yakni Aladin Capital.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso kembali mengingatkan adanya larangan terhadap penggunaan mata uang digital lantaran mengandung risiko bagi masyarakat, termasuk mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Dia pun menyayangkan perusahaan investasi yang tidak mengindahkan larangan regulator. Wimboh menekankan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 sudah jelas diatur bahwa mata uang yang resmi digunakan dalam sistem pembayaran ialah Rupiah.
"(Mata uang digital) ini kan sudah dilarang oleh otoritas sistem pembayaran. Dalam undang-undang sudah jelas sistem pembayaran kita mata uang Rupiah. Bagi sektor jasa keuangan kalau produknya sudah dilarang otoritas, ya jangan dilanggar. Harus patuh dong," ujar Wimboh saat ditemui di market outlook 2018 Mandiri Investasi di Jakarta, Kamis (25/1).
Edukasi dikatakannya menjadi kunci penting agar masyarakat dapat lebih cermat menyikapi perkembangan uang digital. Terutama literasi terkait risiko.
"Jangan masyarakat sampai enggak paham apa itu cryptocurrency, apa itu Bitcoin kita OJK akan dan terus melakukan edukasi kepada masyarakat literasi supaya masyarakat paham risikonya, sehingga kalau ada apa-apa, dia sudah tahu," imbuhnya.
Apalagi peredaran mata uang digital dapat dilakukan di luar sektor jasa keuangan. Meski pemerintah masih mengkaji risiko lebih lanjut dari pemanfaatan uang digital, risiko yang tercermin jelas ialah penyimpangan ke arah praktik kejahatan. Mulai dari mendukung transaksi ilegal, tindak pindana pencuian uang (TPPU) hingga pendanaan terorisme.
Pun, belum ada regulator atau otoritas selaku supervisi maupun mengatur penggunaan mata uang virtual. Wimboh mengakui pihaknya belum mengetahui detil apakah Aladin Capital masuk dalam sektor jasa keuangan yang diawasi OJK. Kendati demikian, apabila Aladin Capital masuk dalam kategori sektor jasa keuangan, maka segala produk investasi yang dipasarkan harus dilaporkan terlebih dahulu.
"Kalau dia adalah Aladin Capital itu jasa keuangan yang kita awasi, harus lapor. Saya enggak tahu Aladin Capital ini termasuk jasa keuangan yang kita awasi atau tidak," tukas Wimboh. (OL-6)
Kebijakan pemerintah membangun Family Office atau Kantor Keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia ke Indonesia dinilai bisa berdampak buruk.
CBDC adalah versi digital dari mata uang resmi yang dikeluarkan bank sentral. Mirip dengan uang fiat, nilai CBDC berpatokan pada mata uang fisik dan dikelola oleh otoritas moneter.
Literasu tentang uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currencies (CBDC) masih sangat minim di Indonesia. CBDC sangat mungkin menjadi opsi baru menjadi alat bayar sah.
Token ini mengadopsi teknologi blockchain yang mengembangkan teknologi internet terkini untuk pembuat konten, seperti NFT, Web2, dan Web3.
KPK mengaku masih kebingungan dengan cara kerja uang digital kripto untuk dijadikan investasi.
Berbeda dengan uang digital, Bitcoin menawarkan model terdesentralisasi menggunakan teknologi blockchain.
EKOSISTEM aset digital Iran melampaui angka US$7,78 miliar atau sekitar Rp132 triliun pada 2025. Ini tumbuh lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
DI tengah rezim Iran yang semakin terdesak, menghadapi tekanan luar biasa baik dari dalam maupun luar negeri, mata uang kripto muncul sebagai alternatif keuangan bagi banyak warganya.
Bitcoin (BTC) adalah aset digital terdesentralisasi berbasis blockchain. Pelajari cara kerja, cara mendapatkan, serta risiko Bitcoin sebelum berinvestasi.
Berdasarkan data per 11 Desember menunjukkan pertumbuhan saldo aset yang stabil pada Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), hingga stablecoin USDT.
Sepanjang 2025, pasar kripto, terutama Bitcoin (BTC), mengalami pergerakan yang fluktuatif.
Aset kripto semakin diperhitungkan bukan hanya karena peluang nilai, tetapi juga karena fungsinya dalam diversifikasi keuangan modern
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved