Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KEKERASAN di dunia pendidikan terus muncul berulang kali. Mulai dari tingkat sekolah dasar hingga level perguruan tinggi. Pelakunya pun mulai dari tenaga pendidik, siswa, dan bahkan orangtua. Sudah banyak contoh kasus yang terjadi.
Fakta yang jelas patut disesalkan karena menggambarkan ketidakberdayaan lembaga pendidikan untuk menghapus sekaligus melawan aksi-aksi kekerasan. Tewasnya seorang santri di Pondok Pesantren Darussalam Gontor 1 seolah meneguhkan fenomena puncak gunung es aksi kekerasan di institusi pendidikan.
Disebut puncak gunung es karena ada indikasi kekerasan semacam itu kerap terjadi, dan lebih banyak yang tidak terungkap daripada yang mencuat di publik.
Ditambah lagi terungkap fakta ada kesan pihak pesantren menutupi penyebab kematian, yang kian menguatkan indikasi bahwa aksi kekerasan ini telah merasuk hingga ke sistem satuan pendidikan.
Santri asal Palembang, Albar Mahdi bin Rusdi, dipulangkan ke rumahnya dengan tubuh yang sudah terbujur kaku. Jenazah diantar oleh perwakilan pondok yang awalnya menyebut penyebab kematian Albar karena terjatuh akibat kelelahan.
Pengakuan bahwa penyebabnya karena aksi kekerasan baru diutarakan setelah keluarga memaksa untuk membuka keranda dan kain kafan. Keluarga menemukan sejumlah luka lebam yang menjadi indikasi kuat Albar bukan meninggal karena terjatuh saat mengikuti kegiatan perkemahan Kamis-Jumat.
Yang lebih menyakitkan bagi keluarga korban, dugaan adanya tindak kekerasan yang menyebabkan kematian itu pun tidak disikapi dengan upaya hukum. Tidak ada laporan polisi yang dilayangkan oleh Gontor.
Kementerian Agama baru bereaksi setelah kasus ini menjadi viral karena mendapat perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Setelah viral, akhirnya manajemen Gontor menyampaikan permohonan maaf.
Menjadi ironi, pondok pesantren yang merupakan lembaga pendidikan untuk menuntut ilmu dengan nyaman, aman, dan menyenangkan justru menjadi petaka bagi santrinya.
Mesti ada solusi konkret untuk memutus segala bentuk kekerasan semacam ini. Jika di lembaga pendidikan saja masih terjadi kekerasan, tidak perlu heran kalau di tengah-tengah kehidupan masyarakat, kekerasan masih mewarnai interaksi sosial.
Dalam konteks kasus tewasnya Albar Mahdi, tentu keadilan mesti ditegakkan. Penegak hukum harus segera mengusut tuntas tewasnya santri kelas 5i tersebut agar para pelakunya diganjar hukuman setimpal demi memberikan efek jera bagi publik.
Polisi juga harus cermat menyelidiki kemungkinan adanya tindak pidana upaya menghalangi penegakan hukum, obstructions of justice, yang dilakukan pihak-pihak terkait yang ingin menutupi penyebab kematian Albar Mahdi.
Tentu yang paling utama, inilah saatnya mengevaluasi ekosistem pendidikan sehingga benar-benar nirkekerasan. Tanggalkan segala bentuk potensi kekerasan. Jangan beri ruang sedikit pun, bahkan kendati itu bertujuan menempa mental peserta didik.
Bukan dengan kekerasan, mendidik dengan kedisiplinanlah yang dapat membentuk pribadi siswa menjadi pribadi tangguh. Semua pasti sepakat bahwa kekerasan bukanlah watak peradaban modern yang mengutamakan solusi damai di setiap persoalan.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved