Headline

Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.

Borobudur tidak Ramah Dompet Rakyat

06/6/2022 05:00
Borobudur tidak Ramah Dompet Rakyat
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

PEMBANGUNAN kepariwisataan bukan semata-mata bertujuan untuk mengeruk sebesar-besarnya keuntungan finansial. Jauh lebih penting lagi ialah pemenuhan hak pribadi masyarakat untuk menikmati waktu luang dengan berwisata.

Pemenuhan hak pribadi itu diatur secara lugas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009. Disebutkan dalam regulasi itu bahwa setiap orang berhak memperoleh kesempatan memenuhi kebutuhan wisata. Pariwisata ditetapkan sebagai hak karena ia berfungsi untuk memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual.

Kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual itu tidak mengenal kasta sosial. Semua lapisan masyarakat dari yang paling miskin sampai kaya mempunyai hak sama untuk menikmati keindahan pariwisata. Kesempatan yang sama itu memang membutuhkan pengaturan seadil-adilnya oleh pemerintah.

Keadilan itulah yang kini dipersoalkan tatkala pemerintah hendak menaikkan karcis masuk Candi Borobudur di Jawa Tengah. Wisatawan domestik mesti merogoh kocek lebih dalam lagi untuk berkunjung ke satu dari tujuh keajaban dunia itu.

Tarif wisatawan Nusantara per orang untuk sekali masuk Taman Wisata Candi Borobudur saat ini ialah usia 10 tahun ke atas Rp50.000 dan usia 3 tahun sampai 10 tahun Rp25.000. Bagai disambar geledek, pemerintah berencana menaikkan harga tiket masuk areal candi Rp750 ribu untuk wisatawan Nusantara dan US$100 untuk wisatawan mancanegara.

Penaikan harga tiket masuk areal candi berlipat-lipat itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung hanya 1.200 orang per hari.

Tujuan pembatasan jumlah pengunjung lewat penetapan harga tiket masuk kawasan wisata itu semata-mata untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara. Tujuan itu tentu saja mulia, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk membangun destinasi wisata berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular.

Jauh lebih elok lagi jika biaya pemeliharaan destinasi wisata tidak lagi mengandalkan APBN atau APBD. Objek wisata itu harus dikelola secara profesional dan harus mampu menghidupi dirinya sendiri. Jika itu terjadi, APBN atau APBD bisa digunakan untuk kepentingan yang sangat mendesak, misalnya mengatasi masalah kemiskinan dan stunting.

Meski bertujuan mulia, tetap saja muncul pertanyaan. Apakah pemerintah sudah mengalami kebuntuaan mencari solusi untuk menjaga kelestarian Candi Borobudur? Apakah satu-satunya cara untuk membatasi jumlah pengunjung hanya dengan menaikkan harga tiket masuk? Apakah tidak ada cara lain yang lebih ramah kantong kebanyakan masyarakat negeri ini?

Harus tegas dikatakan bahwa penaikan harga tiket selangit itu hanya memunculkan tafsiran bahwa pariwisata Candi Borobudur cuma didedikasikan untuk kaum berduit. Rakyat miskin cukup menatap dari kejauhan saja. Dinasti Syailendra yang membangunnya tidak pernah memikirkan mencari keuntungan finansial karena candi itu didedikasikan sebagai tempat pemujaan Buddha dan tempat ziarah.

Belumlah terlambat bagi pemerintah untuk mengkaji secara saksama penetapan besaran tiket masuk semua destinasi pariwisata superprioritas. Ada lima destinasi superprioritas, yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang. Menguat kesan dalam masyarakat bahwa destinasi pariwisata superprioritas hanya diperuntukkan bagi orang-orang kaya.

Kesan itu harus dihapus. Tidak ada salahnya jika pemerintah melakukan komparasi dengan negara lain. Sebagai perbandingan, tiket masuk Candi Angkor Wat di Kamboja mencapai US$37 (Rp534.000) untuk satu hari. Adapun tiket Museum Singapura sekitar S$10 (Rp105.000) untuk dewasa.

Elok nian bila pemerintah tidak secara sepihak, tetapi mendengarkan aspirasi masyarakat, sebelum menaikkan harga tiket masuk Borobudur. Harga tiket masuk tetap mempertimbangkan hak masyarakat dari semua lapisan untuk berwisata.



Berita Lainnya
  • Amnesti bukan untuk Koruptor

    25/8/2025 05:00

    KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Immanuele 'Noel' Ebenezer Gerungan dan 10 orang lainnya sebagai tersangka.

  • Potret Buram dari Sukabumi

    23/8/2025 05:00

    TRAGEDI memilukan datang dari Sukabumi, Jawa Barat.

  • Bersih-Bersih Total Kemenaker

    22/8/2025 05:00

    DUA kasus besar yang terjadi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) saat ini tidak bisa dianggap remeh.

  • Utak-atik Anggaran Pendidikan

    21/8/2025 05:00

    PEMERINTAH mengalokasikan Rp757,8 triliun untuk anggaran pendidikan pada 2026, atau mengambil porsi 20% lebih APBN tahun depan.

  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.