Headline

Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%

Borobudur tidak Ramah Dompet Rakyat

06/6/2022 05:00
Borobudur tidak Ramah Dompet Rakyat
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

PEMBANGUNAN kepariwisataan bukan semata-mata bertujuan untuk mengeruk sebesar-besarnya keuntungan finansial. Jauh lebih penting lagi ialah pemenuhan hak pribadi masyarakat untuk menikmati waktu luang dengan berwisata.

Pemenuhan hak pribadi itu diatur secara lugas dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009. Disebutkan dalam regulasi itu bahwa setiap orang berhak memperoleh kesempatan memenuhi kebutuhan wisata. Pariwisata ditetapkan sebagai hak karena ia berfungsi untuk memenuhi kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual.

Kebutuhan jasmani, rohani, dan intelektual itu tidak mengenal kasta sosial. Semua lapisan masyarakat dari yang paling miskin sampai kaya mempunyai hak sama untuk menikmati keindahan pariwisata. Kesempatan yang sama itu memang membutuhkan pengaturan seadil-adilnya oleh pemerintah.

Keadilan itulah yang kini dipersoalkan tatkala pemerintah hendak menaikkan karcis masuk Candi Borobudur di Jawa Tengah. Wisatawan domestik mesti merogoh kocek lebih dalam lagi untuk berkunjung ke satu dari tujuh keajaban dunia itu.

Tarif wisatawan Nusantara per orang untuk sekali masuk Taman Wisata Candi Borobudur saat ini ialah usia 10 tahun ke atas Rp50.000 dan usia 3 tahun sampai 10 tahun Rp25.000. Bagai disambar geledek, pemerintah berencana menaikkan harga tiket masuk areal candi Rp750 ribu untuk wisatawan Nusantara dan US$100 untuk wisatawan mancanegara.

Penaikan harga tiket masuk areal candi berlipat-lipat itu, menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, bertujuan untuk membatasi jumlah pengunjung hanya 1.200 orang per hari.

Tujuan pembatasan jumlah pengunjung lewat penetapan harga tiket masuk kawasan wisata itu semata-mata untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara. Tujuan itu tentu saja mulia, sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk membangun destinasi wisata berkualitas tinggi dengan menerapkan prinsip ekonomi biru, hijau, dan sirkular.

Jauh lebih elok lagi jika biaya pemeliharaan destinasi wisata tidak lagi mengandalkan APBN atau APBD. Objek wisata itu harus dikelola secara profesional dan harus mampu menghidupi dirinya sendiri. Jika itu terjadi, APBN atau APBD bisa digunakan untuk kepentingan yang sangat mendesak, misalnya mengatasi masalah kemiskinan dan stunting.

Meski bertujuan mulia, tetap saja muncul pertanyaan. Apakah pemerintah sudah mengalami kebuntuaan mencari solusi untuk menjaga kelestarian Candi Borobudur? Apakah satu-satunya cara untuk membatasi jumlah pengunjung hanya dengan menaikkan harga tiket masuk? Apakah tidak ada cara lain yang lebih ramah kantong kebanyakan masyarakat negeri ini?

Harus tegas dikatakan bahwa penaikan harga tiket selangit itu hanya memunculkan tafsiran bahwa pariwisata Candi Borobudur cuma didedikasikan untuk kaum berduit. Rakyat miskin cukup menatap dari kejauhan saja. Dinasti Syailendra yang membangunnya tidak pernah memikirkan mencari keuntungan finansial karena candi itu didedikasikan sebagai tempat pemujaan Buddha dan tempat ziarah.

Belumlah terlambat bagi pemerintah untuk mengkaji secara saksama penetapan besaran tiket masuk semua destinasi pariwisata superprioritas. Ada lima destinasi superprioritas, yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang. Menguat kesan dalam masyarakat bahwa destinasi pariwisata superprioritas hanya diperuntukkan bagi orang-orang kaya.

Kesan itu harus dihapus. Tidak ada salahnya jika pemerintah melakukan komparasi dengan negara lain. Sebagai perbandingan, tiket masuk Candi Angkor Wat di Kamboja mencapai US$37 (Rp534.000) untuk satu hari. Adapun tiket Museum Singapura sekitar S$10 (Rp105.000) untuk dewasa.

Elok nian bila pemerintah tidak secara sepihak, tetapi mendengarkan aspirasi masyarakat, sebelum menaikkan harga tiket masuk Borobudur. Harga tiket masuk tetap mempertimbangkan hak masyarakat dari semua lapisan untuk berwisata.



Berita Lainnya
  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.

  • Sanksi Korupsi yang Menjerakan

    06/3/2026 05:00

    PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal

  • Rapatkan Barisan Hadapi Guncangan

    05/3/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.

  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.