Abaikan Saja Celoteh Amerika

18/4/2022 05:00
Abaikan Saja Celoteh Amerika
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

AMERIKA Serikat menyoroti praktik hak asasi manusia (HAM) di 198 negara, termasuk Indonesia. Sejumlah catatan mereka lansir, mulai penggunaan aplikasi PeduliLindungi hingga sepak terjang buzzer.

Laporan pelaksanaan HAM di Indonesia pada 2021 itu dibeberkan di situs Kementerian Luar Negeri AS, Jumat (15/4). Ada beberapa hal yang disorot. Salah satunya perihal gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait dengan privasi.

Ada pula soal sejumlah dugaan pembunuhan di luar proses hukum yang tak diusut oleh aparat dan adanya kelompok bayaran pasukan siber atau yang biasa disebut buzzer. Pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tak ketinggalan pula.

Seperti biasa, catatan pelaksanaan HAM tersebut didasarkan pada laporan dari sejumlah pihak, utamanya LSM, di Indonesia. Demikian halnya dengan PeduliLindungi yang mereka nilai masuk dalam gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi.

Menurut Kemenlu AS, pemerintah Indonesia mengembangkan PeduliLindungi, sebuah aplikasi telepon pintar untuk melacak kasus covid-19. Aplikasi itu dipakai dalam upaya menghentikan penyebaran virus dengan mewajibkan individu menggunakannya saat memasuki ruang publik seperti mal.

Sekilas laporan itu biasa-biasa saja. Memang begitu faktanya. Namun, AS memberikan catatan dengan mengutip keprihatinan LSM di Indonesia tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi serta bagaimana data disimpan dan digunakan oleh pemerintah. Tersirat ada kecurigaan, kalau tak mau disebut tuduhan, bahwa pemerintah bisa menggunakan data PeduliLindungi secara sewenang-wenang dan melanggar hukum.

Laporan pelaksanaan HAM di negara-negara di dunia sudah biasa dilakukan AS saban tahun. Mereka masih saja merasa sebagai negara adikuasa yang boleh memberikan penilaian terhadap HAM negara lain. Penilaian yang tentu saja sesuai perspektif mereka, kehendak mereka, dan demi kepentingan mereka.

AS masih saja merasa menjadi polisi dunia. Mereka merasa punya hak mengatakan HAM di negara A baik atau di negara B buruk. Pun terhadap pelaksanaan HAM di Indonesia pada 2021. Menyebut bahwa Indonesia berpotensi melanggar HAM dalam penggunaan PeduliLindungi jelas terlalu gegabah. Apalagi, mereka tak memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menjelaskan duduk persoalan aplikasi itu.

Aplikasi PeduliLindungi dibuat untuk membantu instansi terkait dalam melakukan pelacakan guna menghentikan penyebaran covid-19. Ia punya banyak faedah, termasuk buat masyarakat.

Bahwa ada potensi data diri yang merupakan hak privasi itu disalahgunakan memang benar. Menjadi tugas pemerintah untuk memastikan data itu digunakan semata hanya untuk penanganan covid-19.

Yang pasti, dalam situasi darurat, ketika bangsa ini dihadapkan pada keadaan yang sangat mendesak, aplikasi itu lebih banyak manfaat ketimbang mudaratnya. Artinya, tuduhan AS tidaklah berdasar. Artinya, kita tidak perlu menggubrisnya. Tidak perlu pula bangsa ini merespons berlebihan.

Dunia sudah paham seperti apa wajah AS dalam persoalan HAM. Mereka tak jarang bermuka dua. Contoh terkini, mereka begitu garang menyikapi invasi Rusia ke Ukraina, tetapi terlalu lembut menanggapi serbuan Israel ke Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan tak kurang dari 150 warga Palestina terluka.

Biarkan AS asyik dengan celotehnya sendiri. PeduliLindungi terbukti berkontribusi pada rendahnya penularan covid-19 di Indonesia ketimbang negara tetangga dan bahkan negara maju. Pemerintah tak usah pedulikan apa kata Amerika yang dalam penanganan pandemi korona tak lebih baik dari kita.



Berita Lainnya
  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.

  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.

  • Indonesia Rumah Bersama

    30/7/2025 05:00

    Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.

  • Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

    29/7/2025 05:00

    KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.

  • Ujian Kekuatan ASEAN

    28/7/2025 05:00

    KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.

  • Atasi Karhutla Butuh Ketegasan

    26/7/2025 05:00

    NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.

  • Jaga Kedaulatan Digital Nasional

    25/7/2025 05:00

    Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.

  • Ini Soal Kesetiaan, Bung

    24/7/2025 05:00

    EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.

  • Koperasi Desa versus Serakahnomics

    23/7/2025 05:00

    SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. 

  • Laut bukan untuk Menjemput Maut

    22/7/2025 05:00

    MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.

  • Mengkaji Ulang IKN

    21/7/2025 05:00

    MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.

  • Suporter Koruptor

    19/7/2025 05:00

    PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.

  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.