Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Abaikan Saja Celoteh Amerika

18/4/2022 05:00
Abaikan Saja Celoteh Amerika
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

AMERIKA Serikat menyoroti praktik hak asasi manusia (HAM) di 198 negara, termasuk Indonesia. Sejumlah catatan mereka lansir, mulai penggunaan aplikasi PeduliLindungi hingga sepak terjang buzzer.

Laporan pelaksanaan HAM di Indonesia pada 2021 itu dibeberkan di situs Kementerian Luar Negeri AS, Jumat (15/4). Ada beberapa hal yang disorot. Salah satunya perihal gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait dengan privasi.

Ada pula soal sejumlah dugaan pembunuhan di luar proses hukum yang tak diusut oleh aparat dan adanya kelompok bayaran pasukan siber atau yang biasa disebut buzzer. Pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar tak ketinggalan pula.

Seperti biasa, catatan pelaksanaan HAM tersebut didasarkan pada laporan dari sejumlah pihak, utamanya LSM, di Indonesia. Demikian halnya dengan PeduliLindungi yang mereka nilai masuk dalam gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi.

Menurut Kemenlu AS, pemerintah Indonesia mengembangkan PeduliLindungi, sebuah aplikasi telepon pintar untuk melacak kasus covid-19. Aplikasi itu dipakai dalam upaya menghentikan penyebaran virus dengan mewajibkan individu menggunakannya saat memasuki ruang publik seperti mal.

Sekilas laporan itu biasa-biasa saja. Memang begitu faktanya. Namun, AS memberikan catatan dengan mengutip keprihatinan LSM di Indonesia tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi serta bagaimana data disimpan dan digunakan oleh pemerintah. Tersirat ada kecurigaan, kalau tak mau disebut tuduhan, bahwa pemerintah bisa menggunakan data PeduliLindungi secara sewenang-wenang dan melanggar hukum.

Laporan pelaksanaan HAM di negara-negara di dunia sudah biasa dilakukan AS saban tahun. Mereka masih saja merasa sebagai negara adikuasa yang boleh memberikan penilaian terhadap HAM negara lain. Penilaian yang tentu saja sesuai perspektif mereka, kehendak mereka, dan demi kepentingan mereka.

AS masih saja merasa menjadi polisi dunia. Mereka merasa punya hak mengatakan HAM di negara A baik atau di negara B buruk. Pun terhadap pelaksanaan HAM di Indonesia pada 2021. Menyebut bahwa Indonesia berpotensi melanggar HAM dalam penggunaan PeduliLindungi jelas terlalu gegabah. Apalagi, mereka tak memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk menjelaskan duduk persoalan aplikasi itu.

Aplikasi PeduliLindungi dibuat untuk membantu instansi terkait dalam melakukan pelacakan guna menghentikan penyebaran covid-19. Ia punya banyak faedah, termasuk buat masyarakat.

Bahwa ada potensi data diri yang merupakan hak privasi itu disalahgunakan memang benar. Menjadi tugas pemerintah untuk memastikan data itu digunakan semata hanya untuk penanganan covid-19.

Yang pasti, dalam situasi darurat, ketika bangsa ini dihadapkan pada keadaan yang sangat mendesak, aplikasi itu lebih banyak manfaat ketimbang mudaratnya. Artinya, tuduhan AS tidaklah berdasar. Artinya, kita tidak perlu menggubrisnya. Tidak perlu pula bangsa ini merespons berlebihan.

Dunia sudah paham seperti apa wajah AS dalam persoalan HAM. Mereka tak jarang bermuka dua. Contoh terkini, mereka begitu garang menyikapi invasi Rusia ke Ukraina, tetapi terlalu lembut menanggapi serbuan Israel ke Masjid Al-Aqsa yang menyebabkan tak kurang dari 150 warga Palestina terluka.

Biarkan AS asyik dengan celotehnya sendiri. PeduliLindungi terbukti berkontribusi pada rendahnya penularan covid-19 di Indonesia ketimbang negara tetangga dan bahkan negara maju. Pemerintah tak usah pedulikan apa kata Amerika yang dalam penanganan pandemi korona tak lebih baik dari kita.



Berita Lainnya
  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.

  • Rampas Aset tanpa Langgar Hak

    27/5/2025 05:00

    BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.

  • Sektor Pajak Butuh Digebrak

    26/5/2025 05:00

    Sesungguhnya, problem di sektor pajak masih berkutat pada persoalan-persoalan lama.