Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Menggugat Monopoli IDI

29/3/2022 05:00
Menggugat Monopoli IDI
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

PERSETERUAN yang berpotensi merugikan banyak pihak semestinya segera disudahi, apalagi ini demi kemaslahatan banyak orang. Konflik antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya berujung rekomendasi pemecatan Terawan secara permanen.

Pengurus Besar IDI punya 28 hari untuk mengeksekusi rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang dibacakan dalam Muktamar Ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, pada 25 Maret. MKEK merekomendasikan pemberhentian Terawan secara permanen sebagai anggota IDI. Dampaknya, Terawan tidak bisa lagi berpraktik.

Tentu sebuah kerugian. Tidak hanya bagi Terawan, tapi juga bagi masyarakat luas, khususnya ribuan pasien yang selama ini terbantu dan banyak lainnya yang berharap kesembuhan dari metode 'cuci otak' atau istilah kerennya digital subtraction angiography (DSA).

Begitu pun bagi MKEK, alasan demi kepentingan orang banyak menjadi dasar pertimbangan dalam rekomendasi pemecatan Terawan. Terawan yang telah diberi sanksi sejak Februari 2018 lalu karena kontroversi metode DSA-nya dianggap tidak kunjung mematuhi dan melaksanakan.

Bahkan, Terawan dianggap melakukan perlawanan terhadap IDI dengan membentuk Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) dan memerintahkan seluruh anggotanya tidak menghadiri kegiatan IDI. Hal lainnya ialah Terawan disebut melakukan promosi luas vaksin Nusantara sebelum penelitian mengenai vaksin itu selesai.

Dengan banyaknya pihak yang punya kepentingan, urusan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI yang sebenarnya persoalan pribadi, kini telah menjadi persoalan publik.

Pasalnya, jika benar Terawan diberhentikan secara permanen, artinya pasien akan kehilangan harapan lantaran Terawan tak lagi bisa menerapkan temuan besarnya itu untuk menyembuhkan orang.

Langkah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan mediasi antara IDI dan Terawan tentu patut diapresiasi. Sudah sepatutnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menjadi jembatan komunikasi dan diskusi dalam penuntasan masalah ini.

Di satu pihak IDI ingin menegakkan etika kedokteran, sedangkan Terawan telah membuktikan bahwa metodenya diapresiasi banyak pihak. Namun, tentu sebagaimana sistem pengobatan, tidak hanya niat dan hasilnya yang harus baik, caranya juga harus baik dengan tetap menegakkan etika.

Proses mediasi oleh Kemenkes ini mestinya dimanfaatkan kedua belah pihak untuk saling terbuka. IDI sebagai organisasi profesi dituntut terbuka, objektif, tidak boleh kaku, dan berpihak kepada ilmu pengetahuan yang pasti berkembang.

Sebaliknya, Terawan perlu menunjukkan bukti medisnya, bahkan melakukan uji klinis terhadap metode tersebut untuk membuktikan aman-tidaknya sebagai metode pengobatan. Hanya dengan proses ilmiah dan taat kode etik, semua keraguan dan kontroversi tentang metode 'cuci otak' akan tuntas.

Jangan biarkan kontroversi IDI dengan Terawan berlarut-larut sehingga tidak berkembang terlalu jauh dan ke mana-mana. Saat ini mulai muncul gugatan apakah wadah tunggal organisasi profesi kedokteran masih perlu dipertahankan? Dikhawatirkan wadah tunggal profesi bisa menjelma menjadi otoriter dan mengusung kepentingan lain.

Monopoli kewenangan IDI memberikan rekomendasi izin praktik dokter juga digugat. Patut dipertimbangkan apakah tidak sebaiknya kewenangan pemberian izin praktik dokter sepenuhnya diambil alih pemerintah seperti halnya sertifikal halal? Jangan sampai kewenangan IDI disalahgunakan untuk menjegal dokter yang kreatif dan inovatif.



Berita Lainnya
  • Awas Ledakan Pengangguran Sarjana

    12/7/2025 05:00

    DALAM dunia pendidikan di negeri ini, ada ungkapan yang telah tertanam berpuluh-puluh tahun dan tidak berubah hingga kini, yakni ganti menteri, ganti kebijakan, ganti kurikulum, ganti buku.

  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik