Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PERSETERUAN yang berpotensi merugikan banyak pihak semestinya segera disudahi, apalagi ini demi kemaslahatan banyak orang. Konflik antara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya berujung rekomendasi pemecatan Terawan secara permanen.
Pengurus Besar IDI punya 28 hari untuk mengeksekusi rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) yang dibacakan dalam Muktamar Ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, pada 25 Maret. MKEK merekomendasikan pemberhentian Terawan secara permanen sebagai anggota IDI. Dampaknya, Terawan tidak bisa lagi berpraktik.
Tentu sebuah kerugian. Tidak hanya bagi Terawan, tapi juga bagi masyarakat luas, khususnya ribuan pasien yang selama ini terbantu dan banyak lainnya yang berharap kesembuhan dari metode 'cuci otak' atau istilah kerennya digital subtraction angiography (DSA).
Begitu pun bagi MKEK, alasan demi kepentingan orang banyak menjadi dasar pertimbangan dalam rekomendasi pemecatan Terawan. Terawan yang telah diberi sanksi sejak Februari 2018 lalu karena kontroversi metode DSA-nya dianggap tidak kunjung mematuhi dan melaksanakan.
Bahkan, Terawan dianggap melakukan perlawanan terhadap IDI dengan membentuk Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Klinik Indonesia (PDSRKI) dan memerintahkan seluruh anggotanya tidak menghadiri kegiatan IDI. Hal lainnya ialah Terawan disebut melakukan promosi luas vaksin Nusantara sebelum penelitian mengenai vaksin itu selesai.
Dengan banyaknya pihak yang punya kepentingan, urusan pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI yang sebenarnya persoalan pribadi, kini telah menjadi persoalan publik.
Pasalnya, jika benar Terawan diberhentikan secara permanen, artinya pasien akan kehilangan harapan lantaran Terawan tak lagi bisa menerapkan temuan besarnya itu untuk menyembuhkan orang.
Langkah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan mediasi antara IDI dan Terawan tentu patut diapresiasi. Sudah sepatutnya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menjadi jembatan komunikasi dan diskusi dalam penuntasan masalah ini.
Di satu pihak IDI ingin menegakkan etika kedokteran, sedangkan Terawan telah membuktikan bahwa metodenya diapresiasi banyak pihak. Namun, tentu sebagaimana sistem pengobatan, tidak hanya niat dan hasilnya yang harus baik, caranya juga harus baik dengan tetap menegakkan etika.
Proses mediasi oleh Kemenkes ini mestinya dimanfaatkan kedua belah pihak untuk saling terbuka. IDI sebagai organisasi profesi dituntut terbuka, objektif, tidak boleh kaku, dan berpihak kepada ilmu pengetahuan yang pasti berkembang.
Sebaliknya, Terawan perlu menunjukkan bukti medisnya, bahkan melakukan uji klinis terhadap metode tersebut untuk membuktikan aman-tidaknya sebagai metode pengobatan. Hanya dengan proses ilmiah dan taat kode etik, semua keraguan dan kontroversi tentang metode 'cuci otak' akan tuntas.
Jangan biarkan kontroversi IDI dengan Terawan berlarut-larut sehingga tidak berkembang terlalu jauh dan ke mana-mana. Saat ini mulai muncul gugatan apakah wadah tunggal organisasi profesi kedokteran masih perlu dipertahankan? Dikhawatirkan wadah tunggal profesi bisa menjelma menjadi otoriter dan mengusung kepentingan lain.
Monopoli kewenangan IDI memberikan rekomendasi izin praktik dokter juga digugat. Patut dipertimbangkan apakah tidak sebaiknya kewenangan pemberian izin praktik dokter sepenuhnya diambil alih pemerintah seperti halnya sertifikal halal? Jangan sampai kewenangan IDI disalahgunakan untuk menjegal dokter yang kreatif dan inovatif.
Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.
ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.
KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.
Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.
KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.
KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.
NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.
Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.
EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.
SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia.
MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.
MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.
PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.
DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.
AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.
BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved