Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PENANGKAPAN demi penangkapan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata tidak membuat ciut nyali koruptor. Sudah tidak terhitung yang dibui, koruptor baru yang tak kalah rakus terus beregenerasi.
Dalam tiga pekan pertama 2022, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan tiga kepala daerah serta seorang hakim. Kenyataan pahit bahwa pemberantasan korupsi selama ini jelas-jelas menunjukkan tidak adanya efek jera.
Ketiga kepala daerah yang ditangkap KPK ialah Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Rahmat Effendi pada Rabu (5/1); Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud pada Rabu (12/1), dan Bupati Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa (18/1).
Kemarin subuh, KPK juga menangkap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat. Hakim yang pernah memvonis bebas dua terdakwa kasus korupsi ini ditangkap bersama seorang pengacara dan panitera pengganti bernama Hamdan. Mereka diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di PN Surabaya.
Prihatin, sangat memprihatinkan, pemberantasan korupsi ternyata masih jauh dari selesai. Terlebih melibatkan pejabat publik sebagai penyelanggara negara yang memegang tampuk amanah rakyat, bermufakat jahat dengan pihak-pihak tertentu untuk memperkaya diri sendiri ataupun orang lain dengan cara-cara yang tidak jujur.
Kiranya para koruptor ini seakan tidak punya rasa takut terhadap ganjaran untuk pidana korupsi selama ini. Maraknya praktik rasuah menunjukkan hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor belum memberikan efek jera.
Umumnya para koruptor hanya mendapatkan hukuman separuh dari tuntutan. Itu pun bisa berkurang kala para koruptor melakukan upaya hukum lebih lanjut. Saat menjalankan hukuman di lembaga pemasyarakatan pun banyak dari mereka yang masih menikmati hidup nyaman dan bebas berkomunikasi dengan dunia luar.
Ketika rentetan upaya penindakan ternyata majal menumbuhkan efek jera, upaya penindakan kembali dipertanyakan. Benarkah optimalisasi upaya pencegahan akan lebih efektif? Apakah upaya penindakan dan pencegahan selama ini memang belum maksimal sehingga tidak mampu membendung praktik lancung penjarahan uang negara?
Tren hukuman yang ringan dan minimnya vonis pemiskinan turut membuat koruptor pantang mundur melakukan korupsi, begitu pula strategi pencegahan yang hanya menjadi macan kertas membuat celah korupsi terus menganga lebar.
Ibarat lorong gelap, upaya pemberantasan korupsi masih belum melihat cahaya setitik pun untuk menuntun menuju ujungnya. Atau bahkan upaya pemberantasan korupsi itu masih tersesat karena saking gelapnya praktik korupsi yang menyelimuti bangsa ini.
Untuk itulah perlu ada terapi kejut bagi pemberantasan korupsi, serta komitmen kuat dari aparat penegak hukum, baik itu KPK, polisi, jaksa serta hakim untuk satu garis haluan mewujudkan efek jera bagi koruptor.
Penangkapan hakim di Surabaya hendaknya dijadikan langkah awal untuk membongkar tuntas praktik mafia peradilan. Tidak bisa dimungkiri bahwa praktik korupsi di lingkungan pengadilan tak ubahnya hantu yang sering terdengar dan sifatnya umum, tetapi sulit ditindak karena semua terlibat dalam persekongkolan mafia peradilan.
Kiranya penangkapan hakim, panitera pengganti, dan pengacara menjadi pintu masuk memberantas mafia peradilan. Hanya itu cara membuat terang di ujung lorong pemberantasan korupsi.
KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.
ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.
PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.
SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.
UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.
PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.
DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.
DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.
PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.
JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.
PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.
CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.
SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.
Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.
BAHASAN tentang perlunya Indonesia punya aturan untuk mendapatkan kembali kekayaan negara yang diambil para koruptor kembali mengemuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved