Swasta Nantikan Lagi Kerjasama Sinergi dengan BUMN demi RI Maju
Mediaindonesia.com
15/1/2020 11:51
Proses pembangunan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda.(Istimewa)
PELAKSANAAN pembangunan Pelabuhan Marunda yang dikelola PT Karya Citra Nusantara (KCN) sempat tertunda karena adanya sengketa hukum.
Pascakeluarnya putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi dari KCN, kelanjutan dari proyek pembangunan Pelabuhan Marunda mendapatkan titik terang. Guna membahas perkembangan dan apa yang akan dilakukan oleh KCN ke depan, Media Indonesia berkesempatan berbincang dengan Direktur Utama KCN Widodo Setiadi.
Berikut petikan wawancaranya.
Bagaimana progress pembangunan Pelabuhan Marunda milik KCN?
Jadi kalau pelabuhan Marunda itu terdiri dari tiga pier. Jadi tiga pier itu artinya panjang dermaga yang akan dibangun 5.350 m. Lalu dengan supporting area 100 Ha. Nah, yang sudah kita selesaikan saat ini pembangunannya itu adalah pier 1 ya. Pier 1 itu 1.950 m dengan supporting area 42 Ha.
Target penyelesaian keseluruhan di 2020 tampaknya tidak terpenuhi. Kira-kira mundur sampai kapan?
Jadi sebetulnya begini. Ini kan targetnya tidak tercapai karena ada permasalahan internal sebelum ada putusan MA. Nah, kami sebetulnya sudah berdiskusi dengan Kemenhub (Kementerian Perhubungan) dan Kemenko Maritim bahwa kami siap diberi target untuk penyelesaian pier 2 dan pier 3 itu dalam kurun waktu 3 tahun. Kami pun siap sebagai swasta diberi target untuk semua itu, kan seperti pembangunan jalan tol, bandara dan sebagainya harus ada target supaya semua pihak jelas sasarannya kemana. Jadi 2023 itu pier 2 dan 3 selesai, karena sebelumnya itu pier 1 selesai dan pier 2 itu kira-kira sudah kita bangun 35%.
Bagaimana masalah pendanaan. Apakah ada kendala?
Komitmen pendanaan tidak ada kendala. Memang waktu ada masalah, banyak bank yang dulu melakukan pendanaan ini menghindar. Menunggu kepastian hukum. Baik bank dalam negeri maupun luar negeri. Inilah yang menjadi kerugian dan preseden yang tidak baik bagi dunia investasi. Perbankan yang awalnya sudah sangat sulit untuk melakukan pembiayaan di maritim, ditambah kasus ini membuat makin sulit. Tetapi kami dalam hal ini melalui grup Karya Teknik Utama sudah menyiapkan langkah-langkah alternatif. Kami punya mitra-mitra baik dalam negeri maupun luar negeri yang bisa mendanai dan itu sudah disiapkan sebagai alternatifnya (cadangan). Artinya apa kami tetap melakukan komitmen bahwa pembangunan ini akan selesai.
Pendanaan selain dari internal , kami juga sudah berbicara dengan beberapa lembaga keuangan dan dari partner-partner atau pun perbankan luar negeri yang mau membiayai ini.
Bila proyek Pelabuhan Marunda selesai seluruhnya, manfaat apa saja yang dapat diperoleh dari negara, dunia usaha dan masyarakat umum?
Ya kalau manfaat yang langsung diterima negara, itu luas sekali. Artinya ada regulator, ada masyarakat, ada pemangku kepentingan atau pengguna jasa, ada juga kami sebagai operator, ada warga setempat. Yang nomor satu negara akan menerima adanya tambahan infrastruktur non-APBN/ APBD yang meringankan APBN. Kedua, negara melihat adanya lapangan kerja baru untuk orang-orang yang mau bergabung di kemaritiman. Maritim ini kan luas, kalau kita bicara bongkar muat barang tentu ada DKPM, tentu ada tracking, kapal, operator alat berat. Itu semua memerlukan SDM.
Kalau kita lihat keuntungan lain lagi bahwa negara dalam hal ini Kemenhub akan mendapat aset cuma-cuma. Karena HPL ini dalam UU harus atas nama negara. Karena kita membangun di sisi perairan. Jadi kami membangun, diberi konsensi waktu tertentu nanti di akhir waktu konsensi ini akan jadi milik negara. Nah, ini juga jadi keuntungan bagi Kemenhub tanpa keluar uang sepeserpun dapat aset.
Selama proses konsensi Kemenhub dapat 5% dari pendapatan bruto, lalu perpajakan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Banyak sekali multiplier effect yang didapatkan negara. Ini yang menurut saya program konsensi ini sudah benar, pemerintah dan swasta bersinergi membangun negeri.
Selain manfaat tersebut, adakah manfaat lain atau nilai tambah manfaat yang merupakan hasil dari inovasi pelabuhan seperti teknologi?
Kalau teknologi kita menuju istilahnya itu smart port. Itu pelabuhan yang didukung teknologi. Baik pengguna juga bisa menggunakan aplikasi- untuk melihat kapal sudah tiba belum, bongkar muat berapa ton. Sebaliknya faktor pelabuhan ini (inovasi) juga untuk pengendalian internal untuk menghitung efisiensi, produktifitas. Kan teknologi itu kalau kita menggunakan dengan benar sangat mendukung proses kerja kita sehari-hari. Nah, ini tidak mungkin kita hindari karena negara-negara lain sudah menggunakan. Dan kita harus menuju ke sana secara bertahap.
Khusus kontribusi yang dapat disetor oleh KCN kepada negara saat ini (dengan pier 1 beroperasi) dan nantinya pada saat semua beroperasi penuh?
Kalau yang sementara ini sudah jadi pier 1 itu setahun kita tidak kurang berkontribusi Rp28 miliar. Tetapi kan ini belum termasuk dividen. Kalau kita lihat sudah jadi semuanya 5.350 m plus 100 Ha supporting area negara akan mendapat sedikitnya itu Rp200 miliar pertahun. Tapi yang dimaksud negara di sini bukan kemenhub saja, ada perpajakan, ada pemegang saham yang notabene perusahaan negara, ada Pemprov DKI yang memungut pajak PBB. Jadi semuanya lah itu kurang lebih Rp200 miliar.
Dukungan apa yang diharapkan KCN agar bisa maksimal mengelola Pelabuhan?
Dalam beberapa pekan terakhir, RI 1 gencar memberi instruksi melalui pidatonya untuk menggandeng dan mempermudah pihak swasta berinvestasi. Hal ini merupakan angin segar bagi iklim investasi di Indonesia, terlebih lagi dengan dukungan dari Menteri BUMN atas rencana untuk bersih-bersih BUMN.
Kami berharap pemerintah dalam jangka panjang konsisten membangun industri kemaritiman khususnya melalui dukungan kebijakan-kebijakan seluruh pihak. Selama ini KCN telah menempuh jalur upaya penyelesaian kasus investasi selama 2 tahun kebelakang dan telah mengantongi seluruh rekomendasi Kementerian terkait.
Pada Desember 2019 satgas yang dibentuk RI 1 dalam Pokja IV (Satuan Tugas Percepatan & Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi) telah mengeluarkan surat rekomendasi yang ditujukan kepada RI 1 untuk memohon permohonan penuntasan kasus KCN. Sebelumnya Kemenkopolhukam pun mengeluarkan surat rekomendasi penuntasan kasus kepada RI 1. Kedua surat rekomendasi tersebut diharapkan dapat mempermudah RI 1 dalam menentukan dan memberikan keputusan final atas kasus investasi yang telah berjalan 8 tahun sejak 2012 silam, terlebih MA pun telah memutus perkara hukum pada tanggal 10 September 2019.
Sebagai proyek yang sejak awal sama sekali tidak menggunakan anggaran APBN/APBD. Maka kami sangat berharap pemerintah dhi. RI 1 segera memberikan solusi yang berkesinambungan demi kepastian investasi, sebagaimana yang dijanjikan selama ini untuk mempermudah dan menggandeng swasta dalam rangka membangun negeri untuk poros maritime demi Indonesia maju. (OL-09)
PENGAMAT maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa menanggapi pengembangan ekonomi berbasis maritim di Riau.
Setelah melakukan penetapan calon ketua umum BPC Hipmi Jaya, rangkaian selanjutnya adalah penyampaian visi, misi, dan program kerja dari masing-masing calon ketua umum.
Jakarta memiliki keunikan tersendiri sebagai tuan rumah karena lokasi sirkuit yang berada di tengah kota namun tidak menimbulkan gangguan terhadap lingkungan sekitar.
Hal tersebut dijalankan untuk menunjang kebijakan program TransJabodetabek yang menghubungkan wilayah sekitar Jakarta seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang.
Nantinya BUMD-BUMD di Jakarta akan berbagi ilmu atau pengetahuan mengenai pengelolaan infrastruktur berdasarkan pengalaman mengerjakan pembangunan di Jakarta agar bisa diterapkan di IKN.