Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Meta Perbarui Kebijakan Iklan Politik, Wajib Umumkan Konten AI

Rahmatul Fajri
30/11/2023 15:21
Meta Perbarui Kebijakan Iklan Politik, Wajib Umumkan Konten AI
Meta(AFP/Robyn Beck)

META memperbarui kebijakannya tentang iklan politik. Meta mewajibkan pengiklan mengungkap ke publik jika menggunakan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk mengubah gambar dan video dalam iklan politik yang ditayangkan di sosial media, seperti Facebook, Instagram, dan Threads. 

President of global affairs Meta, Nick Cleg, dalam sebuah posting blog menjelaskan bagaimana raksasa jejaring sosial ini menangani aturan periklanan selama siklus Pemilu sebelumnya. Mulai tahun depan, Meta akan mewajibkan pengiklan untuk mengungkap apakah mereka menggunakan AI atau teknik pengeditan digital untuk membuat atau mengubah iklan politik atau sosial dalam kasus-kasus tertentu.

"Hal ini berlaku jika iklan tersebut berisi gambar atau video foto realistik atau audio yang terdengar realistis. Apakah dibuat atau diubah secara digital untuk menggambarkan orang sungguhan yang mengatakan atau melakukan sesuatu padahal orang sebenarnya tidak melakukan," tulis Clegg dikutip dari CNBC, Rabu (29/11).

"Hal ini juga berlaku jika sebuah iklan menggambarkan orang yang tampak realistis yang tidak ada atau peristiwa yang tampak realistis yang tidak terjadi, mengubah rekaman peristiwa nyata, atau menggambarkan peristiwa realistis yang diduga terjadi tetapi bukan rekaman sebenarnya dari peristiwa tersebut."

Baca juga: Laba Meta Triwulanan Melonjak saat Pasar Iklan Bergejolak

Dengan adanya kebijakan tentang penggunaan AI oleh para pengiklan dari kalangan politikus diharapkan menekan kemunculan hoaks berupa foto atau video yang dihasilkan. 

Di Amerika Serikat, Meta akan memblokir iklan politik, pemilihan umum dan isu sosial baru selama minggu terakhir pemilihan umum. Pembatasan ini akan dicabut sehari setelah pemilu berlangsung.(M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya