Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Satu Akun WhatsApp Bisa Digunakan di 5 Ponsel Sekaligus

Rahmatul Fajri
26/4/2023 14:37
Satu Akun WhatsApp Bisa Digunakan di 5 Ponsel Sekaligus
Ilustrasi whatsapp(AFP/ KIRILL KUDRYAVTSEV)

APLIKASI berbagi pesan WhatsApp memperkenalkan fitur baru yakni satu akun bisa digunakan di lima ponsel atau perangkat yang berbeda. Melalui laman resminya, WhatsApp menyebut fitur ini mewujudkan banyaknya permintaan dari pengguna yang ingin menggunakan satu akun di berbagai perangkat.

Kini pengguna dapat mengunduh aplikasi WhatsApp pada empat perangkat pendamping dan melakukan pemindaian kode QR dari perangkat utama untuk masuk di akun yang sama. Dengan adanya fitur ini, pengguna dapat beralih antarponsel tanpa perlu logout dan dapat melanjutkan perisiapan dari bagian terakhir yang Anda tinggalkan.

"Sebuah fitur yang sangat diminta oleh pengguna, kini Anda dapat menautkan ponsel Anda sebagai salah satu dari hingga empat perangkat tambahan, sama seperti saat Anda menautkan ke WhatsApp di browser web, tablet, dan desktop," tulis WhatsApp melalui laman resminya dikutip Rabu (26/4). 

WhatsApp menyebut setiap ponsel yang ditautkan terhubung ke WhatsApp secara independen. Mereka juga memastikan pesan, media, dan panggilan pribadi pengguna terenkripsi secara end-to-end. Kemudian, jika perangkat utama tidak aktif untuk waktu yang lama, secara otomatis sistem akan mengeluarkan Anda dari semua perangkat pendamping.

Baca juga: Whatsapp Kenalkan Fitur Simpan Pesan

WhatsApp menyebut pembaruan ini mulai diluncurkan ke pengguna secara global dan akan tersedia untuk semua orang dalam beberapa minggu mendatang.

Selain itu, WhatsApp dalam beberapa minggu mendatang, akan memperkenalkan cara alternatif yang lebih mudah untuk menautkan ke perangkat pendamping. Pengguna dapat memasukkan nomor telepon di WhatsApp Web untuk menerima kode satu kali, yang dapat digunakan di ponsel untuk mengaktifkan penautan perangkat daripada harus memindai kode QR.(M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik