Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
Ransomware adalah bagian dari malware yang dapat mengunci dan mengenkripsi data di komputer korban. Pelaku kemudian memberi tahu korban bahwa eksploitasi telah terjadi dan data tidak akan dapat dibuka atau didekripsi hingga pembayaran diterima.
Ransomware merupakan kejahatan pemerasan dunia maya, yang kemudian terus berkembang menjadi pemerasan ganda atau double extortion.
Pertama, pelakunya memeras untuk mendapatkan kunci dekripsi untuk membuka file yang dienkrips atau sandera. Langkah berikutnya, mereka memeras dengan mengancam akan membocorkan data yang sudah mereka curi.
Upaya pencegahan memang paling penting dilakukan agar tak menjadi korban serangan siber dengan ransomware. Namun, jika telah terlanjur menjadi korban, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk memulihkan komputer dari serangan ransomware.
Menurut IT Security Consultant PT Prosperita Mitra Indonesia, Yudhi Kukuh, dalam rilisnya, Jumat, (4/3), tidak semua file yang terinfeksi ransomware dapat dipulihkan seperti sedia kala. Sebagian besar harus merelakan filenya terenkripsi.
Menghapus ransomware bisa berakibat fatal jika salah dalam penanganan. Dan sebagai profesional keamanan harus memastikan mereka tidak mengizinkan malware menembus lebih jauh ke dalam sistem. Agar tak salah langkah, berikut ini hal yang dapat dilakukan untuk memulihkan komputer dan data setelah terserang ransomware menurut Yudhi.
1. Isolasi perangkat yang terinfeksi atau putuskan dari jaringan data.
2. Tentukan jenis ransomware untuk memungkinkan upaya perbaikan yang lebih bertarget. Hampir semua ransomware tidak dapat didekripsi ulang, tetapi dengan mengetahui jenis ransomware dapat membantu menentukan langkah penanganan dan penutupan sumber masalah.
3. Hapus ransomware menggunakan perangkat lunak anti malware atau anti ransomware untuk mengkarantinanya. Meminta bantuan profesional keamanan eksternal, dan jika perlu menghapusnya secara manual.
4. Pulihkan sistem dengan memulihkan versi OS sebelumnya sebelum serangan terjadi atau dengan melakukan system restore).
5. Jika perangkat tersebut dianggap tidak terlalu penting, dapat dilakukan instalasi ulang untuk mempersingkat waktu. (RO/M-2)
Aplikasi AmanTerus memiliki fitur App Protection dan fitur Web Protection yang bekerja untuk mengidentifikasi URL dan IP address yang dicurigai berbahaya.
Google menghadirkan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) pada peramban web mereka, Google Chrome, memungkinkan pengguna terhindar dari kejahatan siber.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa judi online (judol) dan penipuan online (online scam) jadi urutan teratas kejahatan siber di Indonesia.
IBM merilis X-Force Threat Intelligence Indeks 2025, dalam laporan disebutkan adanya peningkatam kejahatan siber melalui email. Para pelaku kejahatan siber mengalami pergeseran taktik.
BRI terus mengimbau nasabah untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, seperti PIN, password, dan kode OTP, serta memanfaatkan fitur keamanan berlapis yang tersedia di aplikasi digital BRI.
Indonesia tercatat mengalami jumlah serangan siber terkait APT tertinggi kedua pada tahun 2024, menyumbang 7% dari semua insiden di kawasan Asia Pasifik.
Kementerian Komunikasi dan Digital kemudian memblokir PeduliLindungi.id pada 21 Mei 2025.
Bank DKI selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta bidang perbankan memiliki tanggung jawab pada nasabah yang tidak sedikit jumlahnya.
Kemenko PMK mengungkapkan berdasarkan kerja sama dengan LinkedIn, terdapat 15 profesi yang diprediksi akan berkembang pesat di Indonesia pada 2025.
TDO mendorong kolaborasi sektor publik dan swasta sehingga adopsi Travel Rule dapat segera dilakukan.
Transformasi digital membawa peluang besar bagi bisnis lantaran ekonomi digital Indonesia diproyeksikan mampu tumbuh hingga US$360 miliar pada tahun 2030.
Direktur Utama CFX, Subani, menegaskan pentingnya penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri untuk melindungi nasabah dan menjaga integritas ekosistem aset kripto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved