Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
DI Universitas Indonesia (UI), Livia Istania DF Iskandar belajar memahami manusia dengan segala kompleksitasnya. Ia dibimbing sederet nama besar seperti Fuad Hasan, Sarlito Wirawan Sarwono, dan Saparinah Sadli. UI sekaligus anak tangga pertama bagi Livia sehingga ia bisa menjawab panggilan jiwa untuk membantu kelompok rentan seperti perempuan yang menjadi korban kekerasan.
Meski tidak lagi ditapaki, UI tidak pernah pupus dari hati dan pikiran Livia. Ia menggandeng sederet juniornya dari fakultas psikologi--yang memiliki idealisme tinggi--untuk mencurahkan ilmu yang sudah ditimba dari kampus ke masyarakat.
Bagaimana Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Korban dan Saksi (LPSK) periode 2019-2024 itu melihat almamaternya yang berusia 70 tahun? Berikut adalah petikan wawancara wartawan Media Indonesia Irvan Sihombing dengan Livia Istania DF Iskandar di Kantor LPSK, Jakarta, pada Kamis (6/2) lalu:
Bagaimana Anda melihat UI sekarang ini?
Hebat ya sudah berusia 70 tahun (2 Februari 2020). Saya melihat UI itu perkembangannya luar biasa. Waktu beberapa tahun lalu, kami reuni angkatan (Fakultas Psikologi UI 1988). Saya lihat UI sekarang ada rumah sakitnya, ada laboratorium komputer yang canggih banget. Saya sampai yang 'wow'. Perpustakaannya keren banget. Dahulu kami kalau ke perpustakaan harus menggunakan katalog, kalau sekarang sudah bisa online. Itu reuni setelah 25 tahun lulus. Saya terkagum-kagum, karena banyak sekali kemajuan di UI. Khusus di fakultas psikologi, saya lihat ada gedung baru yang ada auditoriumnya.
Waktu masih duduk di bangku sekolah, apakah memang sudah ingin berkuliah di UI khususnya di fakultas psikologi?
Waktu itu sempat bimbang antara kedokteran atau psikologi. Tapi kemudian saya berpikir kalau kuliah di kedokteran harus di kamar mayat dan segala macam. Akhirnya enggak jadi (kuliah di kedokteran) dan kemudian milih psikologi. (UI) kampus impian sih, fakultasnya juga. Memang ingin masuk psikologi. Dari kecil memang suka membantu orang. Ada saudara yang bermasalah. Kita yang mengurusi sejak SMP. Jadi memang keinginan membantu orang lain besar.
Baca juga: Dulu dan Kini Pers adalah Rekan
Setelah akhirnya masuk Fakultas Psikologi UI, apakah sudah sesuai dengan harapan?
Dosen-dosennya memang luar biasa. Waktu itu yang mengajar saya ialah Prof Saparinah Sadli--walaupun saat masih belajar saya tidak terlalu dekat. Kami dekatnya saat saya masuk di Komnas Perempuan (2001). Saya lulus dari UI tahun 1994. Saya sangat menikmati kuliah. Dosen filsafat ada Prof Fuad Hasan. Prof Sarlito Wirawan Sarwono. Walau ada joke kalau masuk fakultas psikologi sebenarnya ingin terapi rawat jalan. Hehehe. Ada beberapa teman saya yang bilang seperti itu. Tapi sebenarnya bagus juga karena belajar psikologi itu kan belajar tentang manusia yang dinamis. Teori-teori psikologi itu kan menganalisis kenapa sih orang bisa bertingkah laku seperti ini dan lain-lain.
Apakah saat berkuliah (1988-1994) Anda aktif di unit kegiatan mahasiswa (UKM) yang berperan dalam karier?
Saya tidak aktif di kegiatan mahasiswa karena saya sibuk mencari beasiswa. Saya juga sibuk les mulai dari bahasa Inggris, musik, sampai menari. Pernah waktu itu saya tertarik dengan satu lomba menulis esai yang diadakan oleh Japan Airlines. Saya ikuti dua tahun berturut-turut. Saya yang (peringkat) pertama, tetapi yang dikirim (peringkat) kedua. Tahun depan saya ikut lagi dan akhirnya bisa mewakili UI. Wakil UGM ialah Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta) dan Wakil Universitas Cenderawasih Suriel S Mofu (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV Papua dan Papua Barat). Kami ikut enam minggu summer course di Sophia University, Tokyo.
Tahun 1993 itu sangat membekas dan membuka mata saya tentang beasiswa. Pokoknya kesempatan ke luar negeri kalau bisa tidak dibiayai orang tua. Tahun 1994 saya juga ke Jepang dari Jaica (The Japan International Cooperation Agency). Lalu dapat beasiswa Chevening ke Inggris dari 1996-1997. Kemudian ambil S3 dari beasiswa East West Center program Doktor Kesehatan Masyarakat di University of Hawaii. Dari dulu memang ingin kuliah di luar negeri karena saya kecil juga tinggal di luar negeri. Tahun 1993 memang memotivasi saya. Sekaligus memang ada jiwa kompetisi di diri saya ternyata ada banyak macam beasiswa di luar sana.
Bagaimana kemudian transformasi hidup Anda?
Tahun 1994 setelah lulus dari UI saya sempat bekerja di perusahaan market research conferences. Tapi setelah saya pulang dari Inggris (Masters of Science dalam Psikologi Konseling di City University, London) saya berpikir enggak mau lagi bekerja di bidang profit. Saya ingin kerja di bidang development. Cita-cita saya saat mengisi formulir chevening saya menuliskan ingin bikin klinik yang akhirnya tercapai pada 2002.
Tapi sebelumnya yang saya bilang transformasi tadi ialah Peristiwa Mei 1998. Ketika itu, saya kerja di British Council. Mahasiswa marching (turun ke jalan) di Jalan Sudirman menuntut Soeharto turun. Saya tuh merasa punya panggilan banget untuk menjadi bagian dari masyarakat. Saya pikir kok saya ada di ruang AC yang dingin dan sepertinya terinsulasi dari kegiatan bermasyarakat. Sehabis kerusuhan Mei 1998 tersebut, saya ingin volunteer (menjadi sukarelawan). Tapi kemana? Saya tanya kiri-kanan, situasi waktu itu benar-benar chaos.
Baru Tahun 1999, saya diajak teman chevening Sita Aripurnami yang aktivis perempuan--anaknya Umar Kayam. Dia suatu saat menelepon saya: "Liv, kamu mau enggak diundang Komnas Perempuan (ikut seminar)? Kami sedang dibiayai UNFPA (United Nations Population Fund) untuk (mendirikan) crisis center." Waktu itu, menterinya Khofifah Indar Parawansa yang mensyaratkan kita (Indonesia) perlu crisis center untuk perempuan dan anak. Jadi, waktu itu semua aktivis diundang untuk menggagas (crisis center) bentuknya seperti apa.
Di akhir seminar, ada kesempatan buat lima orang pergi ke tiga negara untuk melihat crisis center pada 1999. Ke Malaysia, Filipina, dan Sri Lanka. Di Sri Lanka ini yang paling serem. Seminggu setelah kami pulang, presidennya (Chandrika Bandaranaike Kumaratunga) matanya luka karena terkena bom. Di sana, banyak sekali bom bunuh diri. Di sana memang belum ada crisis center yang benar-benar crisis center. Jadi, kami belajar banyak dari Malaysia dan Filipina. Pulang dari situ, kami kemudian membuat crisis center di RSCM (Rumah Sakit dr. Cipto Mangunkusumo) tahun 2001 bulan Juni. RSCM menjadi rumah sakit pertama di Indonesia yang memiliki crisis center.
Ketika itu, saya belum bergabung dengan Komnas Perempuan. Saya masih di lembaga PBB UNFPA/UNIFEM mengurus proyek tersebut, menjadi program manager. Tapi, kemudian saya merasa (bekerja) itu sangat administratif. Akhirnya saya dirayu oleh Komnas Perempuan, sekjennya Kamala Chandrakirana, bahwa saya lebih dibutuhkan di Komnas Perempuan. Itu artinya terjadi pengurangan penghasilan sampai seperlima--salary cut--dari pekerjaan lama (di British Council).
Baca juga: Jihad Pertahankan Pancasila
Apakah saat bekerja di Komnas Perempuan ada momen yang paling berkesan?
Saya bergabung pada 2001 di Komnas Perempuan. Di sana, saya keliling Indonesia. Yang selalu ditanya: "Psikolog ke mana semua sih? Kok maunya bekerja dengan penghasilan tinggi. Bukan yang praktik untuk masyarakat." Itu mulai mengusik. Saya lalu bicara ke Mbak Kristi Poerwandari, senior enam tahun di atas saya, waktu itu sudah menjadi dosen di F-Psi dan konsultan di Komnas Perempuan. Kami berdua yang dikejar-kejar manakala terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Lalu kami berpikir harus berbuat sesuatu.
Kami lalu diskusi dengan Ali Aulia yang kerja di UNICEF. Kebetulan Mbak Kamala Chandrakirana (Sekjen Komnas Perempuan) dapat hibah untuk bisa study visit. Kami pergi ke Afrika Selatan di bulan September 2001. Di tengah perjalanan itu, Mbak Kristi berkata bagaimana kalau namanya Pulih (Pusat Pemulihan dan Penguatan Psikososial)--setelah kami mengunjungi trauma center di Afrika Selatan. Kami bertemu dengan kelompok korban Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). KKR dinilai berorientasi pada pelaku bukan kepada korban. Dengan para pelaku dimaafkan, para korban merasa tidak mendapatkan apa-apa.
Setelah dari Komnas Perempuan, saya kemudian full time di Yayasan Pulih. No income satu tahun-satu setengah tahun sampai akhirnya dapat donor. Kerja pagi, siang, malam. Saat itu kebutuhannya memang banyak. Ada konflik horisontal di Ambon, kita bikin kantor. Konflik di Aceh mulai bolak-balik, saat Daerah Operasi Militer (DOM), masuk kampung keluar kampung. Padahal, waktu itu AK-47 di mana-mana saat masuk ke wilayah Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Ketika tsunami terjadi, saya juga langsung ke Aceh ada dua staf kami yang terseret tsunami. Distribusi makanan, naik truk.
Saya sering bilang kalau saya adalah ibu dari enam anak. Dua adalah manusia, empat adalah organisasi. Yayasan Pulih dari Tahun 2002 sampai sekarang. Lalu ada juga organisasi di Aceh yang berdiri 7 Januari 2005. Pas tahun 2006 saya pindah ke Amerika sampai 2014. Di Amerika juga bikin LSM nonprofit bernama Rumah Indonesia tahun 2012--mengajari bahasa Indonesia lalu membuat culture activities supaya anak-anak Indonesia lebih paham tentang budaya Indonesia. Pulang dari Amerika, mendirikan Pulih at the Peak di Jalan Brawijaya. Kalau Yayasan Pulih yang di Pasar Minggu lebih ke bantuan psikologis, Pulih at the Peak lebih ke social enterprise.
Adakah pelibatan alumni UI sejauh ini dalam organisasi yang Anda dirikan?
Banyak kaitannya dengan anak-anak UI. Kami membangun network dengan anak-anak UI yang sangat idealis dari lulusan psikologi. Adik-adik kelas kami rekrut. Bukan apa-apa, tetapi karena lebih kenal dengan mereka. Di Ambon, kami menempatkan banyak psikolog yang bekerja sama dengan lembaga lokal.
Sedikit ke belakang, saat masih di Amerika. Saya menggagas dan mengumpulkan Iluni UI di Washington DC. Kan ada Ibu Sri Mulyani dan Mas Tonny Sumartono, suami Ibu Sri Mulyani, mau ke DC (bekerja di Bank Dunia). Lalu kami bikin Iluni UI cabang Washington DC, Amerika Serikat.
Kalau dihitung-hitung, saya punya tujuh "anak". Tapi, saya masih punya cita-cita untuk bekerja di Papua. Saya punya ketertarikan untuk Papua. Mungkin setelah pensiun dari LPSK, saya akan bekerja untuk Papua.
Bagaimana Anda memandang pekerjaan sekarang ini?
Ini merupakan perpanjangan dari apa yang sudah saya kerjakan selama lebih dari 20 tahun terakhir. Tidak hanya untuk pemulihan psikologis, tapi juga pemulihan saksi dan korban dalam skala yang lebih luas dan nasional. Saya sebagai public officer. Kasus di LPSK lebih "seram", tapi saya merasa saya punya kewenangan lebih untuk membantu.
Apa tantangan terberat dari LPSK, khususnya di bidang kerja Anda (Pemenuhan Hak Saksi Korban Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang)?
Ketiadaan UU Penghapusan Kekerasan Seksual sehingga yang bisa masuk menjadi kasus adalah pemerkosaan dan pencabulan secara fisik. Perbudakan seksual, misalnya, tidak bisa masuk.
Baca juga: Narasi Utama Perubahan Iklim Harus Konsisten
Jika diminta saran, apa yang masih harus dikembangkan dan diperbaiki UI?
Saya termasuk salah seorang alumni yang menerima penghargaan alumni inspiratif di ajang UI Awarding Night 2019. Saya lalu posting piala tersebut di media sosial. Lalu ada teman yang komentar. "Menarik ya UI memberi penghargaan kepada kamu yang bekerja di LPSK dan mengurus kekerasan terhadap perempuan dan anak, padahal di kampusnya sendiri tidak ada peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.
Kemarin, saya ke BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) ke bagian akreditasi nasional. Kebetulan kepalanya orang UI. Saya usul agar dijadikan indikator akreditasi terhadap universitas yang punya regulasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual supaya bisa dapat poin lebih. Sejauh ini baru UGM yang punya. Saya pernah diundang untuk bicara tentang hal itu, dan happy banget setelah dengar ternyata mereka (UGM) sudah punya. Saya juga kerja sama dengan rekan saya Suriel S Mofu (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV Papua dan Papua Barat) agar kampus-kampus di sana punya aturan tersebut.
Saya pun berencana untuk bertemu dengan Rektor UI Prof. Ari Kuncoro agar ada peraturan rektor untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Kalau misalnya, pelakunya adalah dosen pembimbingnya lalu dari fakultas enggak paham, kira-kira anak itu bisa lulus atau tidak? Selain mengusulkan agar kuliah kerja nyata (KKN) diadakan kembali, saya berharap peraturan rektor tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bisa ada di UI.
Para konsultan ini sebenarnya memiliki opini-opini, terlebih saat diskusi. Namun, untuk menuangkannya ke dalam bentuk tulisan tetap perlu diasah.
Pemerintah didorong untuk lebih memperhatikan hal tersebut, sebab keberadaan kampus asing dapat menimbulkan risiko keluarnya devisa dalam bidang pendidikan tinggi.
TANTANGAN dalam mengatasi dan melakukan mitigasi bencana di dunia saat ini disebut semakin kompleks. Berbagai isu global seperti perubahan iklim hingga tekanan urbanisasi menjadi pemicunya.
Program kuliah gratis ini merupakan bentuk komitmen UI dalam memperluas akses pendidikan dan memberikan bantuan kepada tenaga kependidikan dan tenaga pendidik (dosen) di lingkungan UI.
ADVERTISING Week Festival (AWF) 2025 kembali hadir dengan rangkaian sesi AdTalks yang inspiratif dan menggugah semangat inovasi.
Kondisi perang dagang global membawa dampak signifikan bagi Indonesia, mulai rantai pasokan global, investasi hingga fluktiasi harga komoditas.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyiapkan perlindungan bagi jurnalis media Tempo yang mendapatkan teror pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.
Dipaparkan bahwa kerentanan anak laki-laki yang mengalami kekerasan seksual sebesar 32% sedangkan kerentanan anak perempuan 51%.
Hingga kini, baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah.
Sinergitas pelayanan antar lembaga, dan kebutuhan penanganan yang lebih responsif terhadap korban.
Korban-korban tersebut, menurut Mahyudin harus mendapatkan perlindungan yang layak demi keberlangsungan kontestasi pilkada.
LPSK mempertimbangkan syarat-syarat pemberian perlindungan berdasarkan Pasal 28 Undang-Undang (UU) Perlindungan Saksi dan Korban.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved