Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Hakim Menangkan Anthropic, Batalkan Larangan Penggunaan AI di Lingkungan Pentagon

Thalatie K Yani
27/3/2026 08:50
Hakim Menangkan Anthropic, Batalkan Larangan Penggunaan AI di Lingkungan Pentagon
Ilustrasi(claude)

PERUSAHAAN kecerdasan buatan (AI) Anthropic berhasil memenangkan babak awal dalam gugatan hukum melawan Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon). Hakim Federal Rita Lin pada Kamis (26/3) waktu setempat, memutuskan instruksi dari Presiden Donald Trump dan Menteri Pertahanan Pete Hegseth untuk menghentikan penggunaan alat Anthropic tidak dapat diberlakukan untuk saat ini.

Dalam putusannya, Hakim Lin menyatakan bahwa tindakan pemerintah tersebut merupakan upaya untuk "melumpuhkan Anthropic" dan "membungkam debat publik" terkait kekhawatiran perusahaan tentang bagaimana teknologinya digunakan oleh militer.

"Ini tampaknya merupakan pembalasan klasik terhadap Amandemen Pertama," tulis Hakim Lin dalam dokumen putusannya.

Dengan adanya perintah ini, alat-alat Anthropic seperti chatbot Claude akan tetap digunakan oleh pemerintah dan perusahaan eksternal yang bekerja sama dengan militer hingga kasus hukum ini mencapai keputusan final.

Tudingan "Risiko Rantai Pasokan"

Perselisihan ini bermula ketika Anthropic menggugat Departemen Pertahanan awal bulan ini. Gugatan tersebut diajukan setelah Presiden Trump mengecam perusahaan secara publik, disusul oleh langkah Menhan Pete Hegseth yang melabeli Anthropic sebagai "risiko rantai pasokan".

Ini adalah kali pertama sebuah perusahaan asal Amerika Serikat menerima label tersebut, status yang biasanya dicadangkan bagi perusahaan dari negara-negara musuh karena dianggap tidak cukup aman untuk penggunaan pemerintah.

Pihak Pentagon berargumen bahwa penolakan Anthropic terhadap persyaratan kontrak baru menciptakan kebutuhan nyata akan label risiko tersebut. Namun, Hakim Lin mencatat bahwa pernyataan publik Trump dan Hegseth justru lebih banyak menyerang Anthropic dengan sebutan "woke" dan "orang gila sayap kiri", alih-alih fokus pada isu keamanan.

"Jika ini murni kebuntuan kontrak, Departemen Pertahanan seharusnya cukup berhenti menggunakan Claude. Namun, tindakan yang digugat ini jauh melampaui lingkup yang sewajarnya untuk menangani kepentingan keamanan nasional tersebut," tulis Hakim Lin.

Kekhawatiran Senjata Otonom dan Pengawasan

Sebelum gugatan diajukan, Anthropic telah bernegosiasi selama berbulan-bulan terkait perluasan kontrak senilai 200 juta dolar AS. Titik buntu terjadi ketika Pentagon menuntut agar kontrak tersebut mencakup klausul penggunaan "untuk penggunaan sah apa pun".

CEO Anthropic, Dario Amodei, khawatir klausul tersebut akan membuka pintu bagi penggunaan teknologi mereka untuk pengawasan massal terhadap warga Amerika atau pengembangan senjata otonom sepenuhnya.

Menanggapi putusan pengadilan, juru bicara Anthropic menyatakan rasa puasnya. "Fokus kami tetap pada bekerja secara produktif dengan pemerintah untuk memastikan semua warga Amerika mendapatkan manfaat dari AI yang aman dan andal," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, perwakilan Gedung Putih dan Departemen Pertahanan belum memberikan komentar resmi atas putusan tersebut. (The Guardian/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya