Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

TikTok Kembali ke Toko Aplikasi AS Setelah Trump Tunda Larangan hingga April

Thalatie K Yani
14/2/2025 10:10
TikTok Kembali ke Toko Aplikasi AS Setelah Trump Tunda Larangan hingga April
TikTok kembali tersedia di toko aplikasi Apple dan Google di AS setelah Presiden Donald Trump menunda larangan terhadap aplikasi asal Tiongkok tersebut hingga 5 April.(Google Play)

TIKTOK kembali tersedia di toko aplikasi Apple dan Google di AS, setelah Presiden Donald Trump menunda penerapan larangan terhadap platform media sosial milik Tiongkok hingga 5 April.  

Aplikasi populer yang digunakan lebih dari 170 juta pengguna Amerika ini sempat tidak dapat diakses bulan lalu di AS saat tenggat larangan semakin dekat.  

Trump kemudian menandatangani perintah eksekutif yang memberikan TikTok perpanjangan waktu 75 hari untuk mematuhi undang-undang yang melarang aplikasi tersebut jika tidak dijual.  

TikTok belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari BBC News.  

Menurut laporan Bloomberg, yang pertama kali melaporkan kembalinya TikTok ke toko aplikasi di AS, keputusan untuk mengizinkan aplikasi tersebut kembali diunduh terjadi setelah Apple dan Google mendapat jaminan dari pemerintahan Trump  mereka tidak akan bertanggung jawab dan larangan tersebut belum akan diberlakukan.  

Larangan tersebut, yang disahkan dengan dukungan bipartisan di Kongres, ditandatangani menjadi undang-undang oleh mantan Presiden Joe Biden. Undang-undang ini memerintahkan pemilik TikTok dari Tiongkok, ByteDance, untuk menjual versi AS dari platform tersebut kepada pihak netral guna menghindari larangan total.  

Pemerintahan Biden berargumen TikTok bisa digunakan Tiongkok sebagai alat untuk memata-matai dan melakukan manipulasi politik.  

Tiongkok dan TikTok berulang kali membantah tuduhan tersebut. Beijing juga sebelumnya menolak permintaan untuk menjual operasi TikTok di AS. (BBC/Z-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya