Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

BSSN Tegaskan Pentingnya RUU Keamanan Siber untuk Keamanan Digital Indonesia

Gana Buana
26/6/2024 16:30
BSSN Tegaskan Pentingnya RUU Keamanan Siber untuk Keamanan Digital Indonesia
RUU Kemanan Siber(Ilustrasi)

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menekankan urgensi undang-undang terkait keamanan siber sebagai landasan hukum yang krusial untuk memperkuat infrastruktur dan keamanan digital nasional.

BSSN mengajak seluruh pihak untuk mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang masih dalam proses pembahasan.

"Legislasi ini penting tidak hanya untuk meningkatkan keamanan nasional, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap infrastruktur digital kita," kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, dikutip dari Antara Rabu (26/6)

Baca juga : Kasus Serangan Siber, Strategi Perlindungan, SDM, dan Regulasi Keamanannya

Dalam acara pembukaan Cyber Law Expert Panel yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Belanda di Jakarta dan Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Hinsa menegaskan bahwa undang-undang tersebut harus secara komprehensif dan spesifik mengatur tata kelola keamanan siber di Indonesia.

Laporan Global Security Outlook 2024 yang dirilis oleh Forum Ekonomi Dunia (WEF) menunjukkan bahwa regulasi di bidang siber dan perlindungan data pribadi efektif mengurangi risiko siber. Hinsa menambahkan bahwa tanpa undang-undang tersebut, Indonesia akan semakin rentan terhadap ancaman siber, seperti yang terjadi baru-baru ini.

BSSN terus mendorong pembahasan RUU ini sebagai bagian dari rencana kerja prioritas pemerintah dan RPJMN 2025—2029. Hinsa juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan RUU tersebut.

Baca juga : ViBiCloud, Cyfirma, dan Nextgen Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber di Indonesia

Sambil menunggu pengesahan RUU Keamanan Siber, Indonesia telah memiliki dua Peraturan Presiden (Perpres) yang memberikan landasan hukum untuk membina keamanan siber nasional. Kedua Perpres tersebut adalah Perpres No. 47 tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, serta Perpres No. 82 tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital.

"BSSN juga telah membuat beberapa peraturan turunan sebagai pedoman tindak lanjut dari kedua Perpres tersebut," tambah Hinsa.

Selain pembentukan regulasi, BSSN juga menyoroti pentingnya investasi dalam pendidikan dan pelatihan sebagai kunci untuk membangun ketahanan siber yang kuat bagi Indonesia. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya