Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menekankan urgensi undang-undang terkait keamanan siber sebagai landasan hukum yang krusial untuk memperkuat infrastruktur dan keamanan digital nasional.
BSSN mengajak seluruh pihak untuk mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber yang masih dalam proses pembahasan.
"Legislasi ini penting tidak hanya untuk meningkatkan keamanan nasional, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik terhadap infrastruktur digital kita," kata Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam sambutan yang disampaikan oleh Wakil Kepala BSSN, Komjen Pol. Putu Jayan Danu Putra, dikutip dari Antara Rabu (26/6)
Baca juga : Kasus Serangan Siber, Strategi Perlindungan, SDM, dan Regulasi Keamanannya
Dalam acara pembukaan Cyber Law Expert Panel yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Belanda di Jakarta dan Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Hinsa menegaskan bahwa undang-undang tersebut harus secara komprehensif dan spesifik mengatur tata kelola keamanan siber di Indonesia.
Laporan Global Security Outlook 2024 yang dirilis oleh Forum Ekonomi Dunia (WEF) menunjukkan bahwa regulasi di bidang siber dan perlindungan data pribadi efektif mengurangi risiko siber. Hinsa menambahkan bahwa tanpa undang-undang tersebut, Indonesia akan semakin rentan terhadap ancaman siber, seperti yang terjadi baru-baru ini.
BSSN terus mendorong pembahasan RUU ini sebagai bagian dari rencana kerja prioritas pemerintah dan RPJMN 2025—2029. Hinsa juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dan kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan dalam penyusunan RUU tersebut.
Baca juga : ViBiCloud, Cyfirma, dan Nextgen Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber di Indonesia
Sambil menunggu pengesahan RUU Keamanan Siber, Indonesia telah memiliki dua Peraturan Presiden (Perpres) yang memberikan landasan hukum untuk membina keamanan siber nasional. Kedua Perpres tersebut adalah Perpres No. 47 tahun 2023 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis Siber, serta Perpres No. 82 tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital.
"BSSN juga telah membuat beberapa peraturan turunan sebagai pedoman tindak lanjut dari kedua Perpres tersebut," tambah Hinsa.
Selain pembentukan regulasi, BSSN juga menyoroti pentingnya investasi dalam pendidikan dan pelatihan sebagai kunci untuk membangun ketahanan siber yang kuat bagi Indonesia. (Z-10)
Kaspersky menemukan 251.931 upaya pengiriman malware atau file berbahaya yang disamarkan dengan nama-nama judul anime.
Fokus ancaman global telah bergeser dari medan perang fisik menuju ruang digital. Serangan siber kini tidak lagi terbatas pada pembobolan data atau gangguan terhadap sistem keuangan semata.
Pada 2024 saja, Kaspersky mendeteksi dan mencegah hampir 50 juta serangan malware pada perangkat yang menargetkan bisnis di Asia Tenggara (SEA).
Laporan terbaru menunjukkan bahwa durasi rata-rata serangan siber jangka panjang, diukur dalam median hari, adalah selama 253 hari yang mengejutkan.
Pada 2024, Indonesia menghadapi sekitar 2,5 miliar serangan siber. Ini menunjukkan peningkatan 619,9% dibandingkan dengan periode yang sama pada 2023.
Pada 2024, 3.055 daftar akses korporat yang dijual oleh Initial Access Broker terdeteksi di pasar web gelap, meningkat 15% dari tahun ke tahun, dengan 427 kasus di kawasan Asia Pasifik.
Kabar keterlibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam rencana akuisisi GoTo oleh Grab menandai fase baru peran negara dalam menjaga kedaulatan digital.
Ketika anak terlalu sering melihat konten negatif yang muncul seperti kekerasan mereka bisa menganggap hal tersebut sebagai sesuatu yang biasa atau wajar.
Inklusi tanpa pemahaman yang cukup justru akan memperbesar potensi kerugian.
Program ini menggelar pelatihan kewirausahaan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dan literasi digital untuk anak muda.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Dunia kerja masa depan menuntut kemampuan berpikir mandiri, fleksibel, dan melek teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved