Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
AKSES kemudahan menjadi hal mutlak di era digitalisasi. Semangat ini mendasari LinKita, platform digital terintegrasi yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan layanan keuangan dan PPOB (payment point online banking) bagi para agen dan pengguna biasa.
Kini untuk terus menambah inovasi, aplikasi LinKita menggandeng Bank Danamon. Kolaborasi ini memungkinkan pengguna LinKita untuk membuka rekening di Bank Danamon dengan mudah. "Kerja sama ini sinergi positif bagi kedua belah pihak. Untuk punya rekening Bank Danamon bisa melalui aplikasi LinKita, sehingga mempercepat proses administrasi tanpa perlu waktu yang lama di bank. Tentu ini menjadi sinergi yang tepat di era digital bagi seluruh stakeholders," ungkap Didin Noor Ali selaku Direktur PT Gerbang Pembayaran Indonesia yang menggawangi LinKita dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7).
Kerja sama LinKita dengan Bank Danamon menandai langkah strategis kedua perusahaan yang memiliki kontribusi positif di dunia keuangan dan pembayaran digital. Kolaborasi LinKita sebagai salah satu platform digital keuangan dengan Bank Danamon akan berdampak positif bagi kontribusi dunia keuangan di era digital. Masyarakat di era digital membutuhkan konsep pembayaran terintegrasi, cepat, sekaligus aman dalam berbagai kebutuhan keuangan.
Baca juga: Amazon dan Apple Kena Denda Rp3,3 Triliun di Spanyol
Didin juga menyebut sinergi itu memberi manfaat lain saat pelanggan membuka rekening Bank Danamon melalui LinKita akan mendapatkan berbagai bonus antara lain komisi langsung sebesar Rp30.000 dalam saldo LinKita. Bonus ini berlaku selama 3 bulan pertama. Selain itu setiap pelanggan LinKita yang berhasil membuka rekening akan mendapatkan saldo gratis sebesar Rp15.000 di rekening baru mereka. Ada pula bonus tambahan sebesar Rp5.000 yang mendaftarkan lima orang dalam sebulan untuk membuka rekening di Bank Danamon.
"Ini bentuk komitmen LinKita sebagai salah satu aplikasi pembayaran digital dari Jawa Timur untuk berkontribusi dalam dunia digital di Indonesia. Dengan demikian, kami ke depan bisa menggandeng kerja sama lebih banyak dengan berbagai institusi keuangan," harap Didin. Ia berkomitmen LinKita menjadi aplikasi digital dari daerah yang goes international dalam beberapa tahun mendatang dengan menggandeng institusi keuangan tingkat dunia.
Baca juga: Norwegia Ancam Denda Meta US$100.000 Sehari karena Data Pribadi
PT Gerbang Pembayaran Indonesia menegaskan bahwa aplikasi LinKita sudah tersedia untuk diunduh di Playstore dan App Store. Kini sudah diunduh lebih dari 12 ribu pelanggan dan jumlah tersebut terus bertambah seiring bertambahnya fitur dan fasilitas yang diberikan. (Z-2)
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Sektor layanan kesehatan di kawasan Asia Pasifik, khususnya Asia Tenggara, tengah mengalami perubahan struktural yang signifikan.
Kemendikdasmen bergerak cepat dan terukur setelah capaian tahun 2024, khususnya melalui penguatan pada domain manajemen SPBE.
DIGITALISASI sistem pengamanan dianggap menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan operasi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional.
Pemkab Pringsewu memperkuat digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui peran BUMD untuk mendorong sistem yang transparan, efisien, dan akuntabel.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha (merchant) agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai (Rupiah).
NAIK kelas menjadi badan usaha milik negara (BUMN), kinerja BSI pada 2025 progresif jauh di atas industri perbankan sekaligus mengubah peta perbankan Indonesia.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
Back to Back Loan merupakan program pinjaman yang memungkinkan nasabah memperoleh kredit dengan menjaminkan dana simpanan mereka sendiri di bank yang sama.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Rekening pada Bank Umum
AFTECH dan Perbanas menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara perbankan dan fintech sebagai langkah krusial dalam memperluas akses kredit nasional.
Menurutnya, pemerintah daerah justru membutuhkan anggaran untuk dibelanjakan untuk pembangunan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved