Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SAAT ini masyarakat kesulitan mencari akses untuk menggunakan jasa Advokat dan juga tidak ada tolak ukur berapa besarannya harga jasa Honorarium Advokat, sehingga Masyarakat selalu khawatir akan bayaran honorarium Advokat.
Berawal dari keprihatinan tersebut, diluncurkan LAW-GO, sebuah aplikasi layanan hukum berbasis online pertama di Indonesia. Aplikasi ini sudah tersedia dan bisa diunduh secara gratis di Google Play/Playstore dan Appstore.
Salah satu perhatian utama LAW-GO adalah memudahkan masyarakat dalam pencarian advokat untuk membantu menghadapi permasalahan hukum yang sedang dialami.
“Dengan begitu, tidak ada lagi cerita keluhan orang-orang yang kesulitan mencari advokat karena dengan aplikasi ini memang dirancang agar dapat diakses dengan mudah dan fungsional. Kami memberikan solusi bagi masyarakat yang kesulitan dalam mencari jasa layanan hukum,” kata Luki Amalah, CEO sekaligus founder LAW-GO dalam keterangannya.
Soal harga, saat ini tidak ada tolak ukur di masyarakat berapa sebenarnya harga Jasa Advokat, dimana masyarakat hanya tahu bahwa harganya bisa sangat mahal. LAW-GO pun berusaha memecahkan masalah itu,
Luki memastikan bahwa LAW-GO menampilkan harga yang transparan dan terjangkau dengan pembayaran transaksi yang mudah. Setelah memilih layanan hukum yang diinginkan, masyarakat kemudian dapat memilih sendiri advokat untuk memberikan bantuan dan jasa pembelaan hukum.
Baca juga : Alibaba Cloud Usung Fitur dan Layanan Baru
"Nanti masyarakat bisa melihat profil advokat yang sudah terdaftar menjadi mitra kami dan menentukan langsung advokat mana yang mereka mau untuk mendampingi mereka menghadapi masalah hukumnya. Harganya juga langsung tertera pada aplikasi dan saya jamin tidak ada harga tambahan selama sampai selesai layanan hukumnya,” tegas Luki.
Dalam memberikan layanan hukum, LAW-GO menyediakan enam layanan utama meliputi konsultasi, mediasi, somasi, pendapat hukum atau legal opinion, pendampingan hukum di tingkat kepolisian, dan Tingkat pengadilan.
“Enam layanan ini kami pilih menjadi yang utama karena kami merasa permasalahan itu yang sering terjadi dan dibutuhkan oleh masyarakat dan menjadi satu kesatuan rangkaian setiap peristiwa dan permasalahan hukum yang sering di hadapi,” imbuhnya.
Sejauh ini LAW-GO telah menggandeng lebih dari 200 advokat yang tersebar di wilayah Jabodetabek. Mitra-mitra ini, lanjut Luki, merupakan advokat yang profesional, handal, terpercaya, dan memiliki keahlian pada masing-masing bidang hukum yang sesuai dengan enam layanan utama LAW-GO.
"kami memverifikasi para Advokat yang tergabung terlebih dahulu. Dengan begitu masyarakat dapat memilih advokat mana yang dapat membantu menangani kasus yang sedang dihadapi," jelas Luki.
“Dengan kata lain, masyarakat tidak perlu lagi tebak-tebak buah manggis dalam memilih advokat karena mitra kami semua berpengalaman dan punya spesialisasi pada masing-masing layanan hukum yang LAW-GO sediakan,” imbuhnya.
Dengan layanan hukum yang tersedia saat ini, LAW-GO juga ikut berpartisipasi dalam memberikan pendidikan hukum, khususnya kepada masyarakat.
LAW-GO dapat digunakan untuk melayani masalah hukum di sekitar Jabodetabek. Meski begitu, ke depannya aplikasi ini ditargetkan dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Sudah ada rencana untuk bisa membuka layanan ke seluruh Indonesia. Tidak menutup kemungkinan kami juga akan mengembangkan aplikasi untuk go international. Semoga bisa cepat terlaksana,” lanjut Luki.
Luki berharap, LAW-GO bisa diterima dengan baik di masyarakat. Selain itu, ia menambahkan, sudah menjadi komitmen bagi LAW-GO untuk dapat turut serta mendorong terciptanya kehidupan hukum yang lebih baik di era digital.
“Semoga kehadiran kami dapat memberikan manfaat yang besar dan dampak positif kepada orang banyak,” tandasnya. (RO/OL-8)
Industri brokerage properti di Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dalam lima tahun terakhir. Pergeseran perilaku konsumen yang semakin rasional dan berbasis data
Upaya meningkatkan literasi dan pengelolaan keuangan karyawan semakin menjadi fokus dalam transformasi digital dunia kerja.
Amazon bersama Prestasi Junior Indonesia (PJI) kembali menggelar program Amazon Girls’ Tech Day untuk menginspirasi dan mempersiapkan generasi perempuan menghadapi masa depan.
Laporan SMACC 2021 menempatkan negara ini di peringkat pertama dunia terkait unggahan konten penyiksaan hewan.
Hidrogen merupakan unsur paling ringan dan paling melimpah di alam semesta. Namun, asal-usul hidrogen yang ada di Bumi selama ini masih menjadi perdebatan di kalangan ilmuwan
Mobil bukan hanya alat transportasi, tetapi juga bagian dari gaya hidup dan penunjang aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, memilih mobil yang tepat menjadi keputusan penting
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
KPK mendalami dugaan aliran uang yang terafiliasi Bupati nonaktif Pati Sudewo melalui koperasi. Sejumlah saksi telah diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih.
Kejaksaan Agung menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memeriksa eks pejabat BUMN terkait dugaan kebocoran anggaran.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK memperpanjang penahanan Bupati nonaktif Pati Sudewo selama 40 hari terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved