Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
BERSAMA Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) dan lembaga ICT Wacth, aplikasi pesan singkat WhatsApp membuka saluran telepon agar publik bisa melaporkan hoaks temuan mereka, jelang Pemilu 2019.
"Hal ini dibangun atas komitmen WhatsApp, termasuk upaya kami mengurangi jumlah pesan yang dapat diteruskan hingga maksimal lima kali, ternyata dapat mengurangi 25% distribusi pesan terusan di WhatsApp," seperti dikutip dari pihak WhatsApp dalam keterangan pers, Minggu (7/4).
Masyarakat dapat mengirim teks, foto, video dan audio yang berpotensi berisi misinformasi atau hoaks ke nomor +6285574676701. Aplikasi berlogo warna hijau itu juga memastikan pesan itu mendapat perlindungan enkripsi end-to-end yang berlaku di platform tersebut, sehingga pesan tidak dapat terlihat oleh WhatsApp sendiri.
Laporan ini juga akan menjadi arsip data MAFINDO mengenai penyebaran hoaks selama periode pemilihan umum. Presidium MAFINDO Harry Sufehmi meminta pengguna WhatsApp untuk melaporkan hoaks ke nomor tersebut agar kabar bohong dapat diidentifikasi dan didata.
"Misinformasi merupakan tantangan yang membutuhkan kerja sama kuat untuk menanggulanginya," ungkap Harry dalam keterangan yang sama.
Baca juga: Atasi Hoaks, WhatsApp Batasi Forward Message Lima Kali
Selain dengan MAFINDO, WhatsApp juga bekerja sama dengan ICT Watch untuk memberikan pelatihan bagi publik mengenai hoaks di 10 Ruang Publik Terpadu Raman Anak (RPTRA) di Jakarta. WhatsApp juga berencana untuk bekerja sama dengan komunitas untuk mengembangkan stiker yang bertema mengatasi hoaks.
Awal tahun ini, WhatsApp membatasi jumlah meneruskan pesan atau forward menjadi hanya lima kali untuk satu pesan. Saat ini, pesan yang diteruskan dilabeli tulisan forwarded sehingga penerima tahu bahwa pesan tersebut bukan asli ditulis oleh si pengirim.
Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Komunikasi WhatsApp, Victoria Grand, pada Januari lalu mengatakan pembatasan pesan ini akan membantu melacak perilaku yang mencurigakan. WhatsApp tidak dapat membaca isi pesan yang dikirim karena enkripsi end-to-end yang disematkan di sistem mereka hanya mengizinkan pengirim dan penerima pesan untuk membaca isi pesan tersebut.
Tapi, WhatsApp bisa mendeteksi perilaku berkirim pesan jika terdapat aktivitas yang tidak wajar, misalnya meneruskan pesan ke banyak orang sekaligus.
"Mempersulit orang-orang yang kurang bertanggung jawab untuk meneruskan pesan," pungkas Grand.
Berdasarkan data WhatsApp, 90% pesan yang dikirim di platform tersebut tergolong pesan pribadi, sisanya dapat berupa pesan yang lain.(OL-5)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
JOLLA mengumumkan perubahan signifikan pada konfigurasi perangkat terbarunya, Jolla Phone (2026), sebagai respons terhadap tekanan industri yang semakin besar,
IndoCart mendorong pengembangan ekosistem teknologi 3D printing yang lebih terbuka dan inklusif di Indonesia.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
PT Yonyou Network Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendorong implementasi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di sektor bisnis.
Perkembangan dunia digital harus diimbangi dengan sistem perlindungan yang memadai bagi setiap warga negara, termasuk perempuan dan anak, dari ancaman yang menyertainya.
Di tengah gaya hidup yang semakin dinamis, fungsi wewangian mulai bergeser dari sekadar pelengkap penampilan menjadi bagian dari ekspresi personal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved