Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Salah satu syarat wajib untuk mengeluarkan zakat adalah ketika seseorang telah mencapai nisab zakat harta.
BAGI kaum muslim, Islam bukan saja merupakan agama, tapi juga sistem, struktur, dan lembaga sosial yang humanis.
UNTUK mengakselerasi optimalisasi penyaluran zakat ke masyarakat dan transformasi digital khususnya pada hal administrasi wakaf tanah, pemerintah melakukan berbagai penguatan regulasi
World Zakat and Waqf Forum (WZWF) mengajak lembaga-lembaga zakat dan wakaf sedunia untuk berperan aktif dalam membantu korban gempa bumi di Turki dan Suriah.
IDEAS Sebut 108 Lembaga Zakat Bukan Tak Berizin Tapi Tak Diberi Izin
Ketua BAZNAS RI Noor Achmad mengutarakan rasa syukurnya lantaran kembali bertambahnya UPZ BAZNAS setelah terbentuknya UPZ Social Trust Fund UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Baznas (Bazis) Provinsi DKI Jakarta akan membangun rumah korban kebakaran di kelurahan Pela Mampang, Jakarta Selatan dengan konsep bedah kawasan.
Tarmizi Tohor menegaskan pentingnya izin operasional bagi Lembaga Amil Zakat (LAZ). Izin diperlukan sebagai upaya menjaga dana dan kepercayaan umat dari berbagai peluang penyelewengan.
Transformasi BSI Maslahat diharapkan membuat llembaga tersebut menjadi yang terdepan dalam menguatkan ekosistem ekonomi syariah.
Temuan yang dirilis Kemenag tersebut dinilai kontraproduktif dengan upaya peningkatan kepercayaan publik kepada lembaga zakat di Tanah Air.
ZAKAT merupakan salah satu rukun Islam ketiga yang universal.
Syarat proses perizinan lembaga pengelola zakat telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 333 Tahun 2015.
SEBANYAK 108 lembaga zakat tidak memiliki izin legalitas dari Kementerian Agama. Mereka diberi waktu untuk segera melakukan proses perizinan sesuai prosedur
Kementerian Agama menyebutkan ada 108 lembaga pengumpulan zakat yang tidak memiliki izin resmi dan diminta untuk menghentikan aktivitasnya.
Kementerian Agama merilis daftar lembaga pengelola zakat yang didata hingga Januari 2023 dan menemukan ada sekitar 108 yang tidak mengantongi izin.
Dengan mengambil tema "Berkah Zakat: Terima Kasih Muzaki, Terima Kasih Mustahik", puncak peringatan HUT BAZNAS ke-22 menggelar Khataman Quran dengan membaca 1 juz (juz30)
BAZNAS selama ini telah berkontribusi mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan memberikan kontribusi dalam penyebaran bantuan kepada masyarakat.
Pembangunan rumah warga miskin yang tidak layak huni di Jateng sejak 2013 telah mencapai lebih dari satu juta unit. Dana disokong secara gotong royong dengan sejumlah pihak, termasuk Baznas.
"Kita diaudit setiap tahunnya. Dan, Alhamdulillah selalu mendapatkan predikat terbaik yaitu WTP wajar tanpa pengecualian," kata dia.
Salah satu syarat wajib zakat adalah harta tersebut telah dimiliki atau telah diusahakan selama setahun oleh muzakki atau dalam bahasa Arabnya adalah telah berlalu satu haul.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved