Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Baznas Kota Depok, Jawa Barat berkolaborasi menyelenggarakan pelatihan dan peluncuran program Z-Auto di Kota Depok, Jawa Barat. Z-Auto adalah program pemberdayaan UMKM di bidang usaha bengkel motor yang dikelola para mustahik binaan.
Pelatihan dan peluncuran program Z-Auto diselenggarakan di Kantor Baznas Depok, Selasa (10/10). Hadir dalam kegiatan ini antara lain Deputi 2 Baznas RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan M. Imdadun Rahmat, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri serta Ketua Baznas Depok Endang Ahmad Yani.
Dalam sambutannya, Imdadun Rahmat mengatakan, program Z-Auto merupakan salah satu upaya Baznas dalam meningkatkan ekonomi mustahik guna mencapai visi menyejahterakan umat. "Selain memberikan bantuan modal, B juga memberikan pelatihan dan pendampingan teknis secara berkala demi mendorong kemandirian ekonomi mustahik," jelasnya.
Sebelumnya, kata Imdadun, Baznas telah menginisiasi berbagai program lain seperti ZMart dan ZChicken yang telah berhasil membantu masyarakat prasejahtera untuk mandiri secara ekonomi. "Semoga dengan adanya bantuan Z-Auto, para penerima manfaat dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuannya akan naik. Dengan adanya gerai ini tentu bengkelnya akan lebih menarik bagi konsumen. Mudah-mudahan pemberdayaan ini dapat merubah mustahik menjadi muzaki," jelas Imdadun.
Di sisi lain, Sekda Kota Depok Supian Suri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kontribusi Baznas kepada warga kota Depok. "Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik dan dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik penerima lewat program Z-Auto, serta dapat menurunkan angka kemiskinan di Kota Depok," ujar Supian.
Sedangkan Ketua Baznas Kota Depok Endang Ahmad Yani berharap agar program ini dapat berjalan dengan baik dan dapat mengantarkan mustahik menjadi muzaki. (RO/R-2)
Ajakan tersebut disampaikan Tsamara dalam acara Z-Talk: Zakat Menguatkan Indonesia, Melalui Media Massa dan Silaturahmi Forum Matraman yang diselenggarakan oleh Baznas RI di Jakarta.
Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, dewasa maupun anak-anak, selama mereka memiliki kelebihan kebutuhan pokok.
Z-Talk merupakan salah satu kegiatan tatap muka antara pimpinan Baznas dengan praktisi/pimpinan media massa.
Zakat adalah instrumen penting dalam Islam yang berfungsi membersihkan harta sekaligus menumbuhkan solidaritas sosial.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mencatat capaian bersejarah dalam pelaksanaan Zakat Istana 2026 bertajuk Zakat Menguatkan Indonesia.
Universitas Syiah Kuala (USK) Aceh, kini menyalurkan Rp158.900.000 dana zakat kepada 227 orang mustahik (orang yang berhak menerima) karyawan kontrak di lingkungan unit kerja kampus.
LEMBAGA Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah Muhammadiyah (Lazismu) tingkat pusat secara resmi melakukan pentasarufan (penyaluran) dana kepada Majelis, Lembaga, dan Organisasi Otonom.
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
MUI menetapkan fatwa program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan sesuai prinsip syariah dan bisa dibiayai dengan dana zakat, infak, serta sedekah.
Wakaf produktif hadir sebagai solusi pembiayaan pendidikan berkualitas dan gratis, membangun peradaban unggul dan sejahtera bagi umat Islam.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut, tradisi berbagi yang menjadi ciri khas umat Islam berpotensi membebaskan sekitar dua juta lebih penduduk miskin mutlak di Indonesia.
Baznas gandeng IKA Unpad untuk meningkatkan potensi zakat, infak, sedekah (ZIS)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved