Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI telah menggelar The 7th Indonesian Conference of Zakat (Iconz) 2023. Konferensi ini menghasilkan delapan resolusi dalam konteks nasional maupun konteks internasional.
Konferensi yang mengusung tema 'Building Bridges to Economic Prosperity: Zakat's Role in Driving Inclusive and Sustainable Transformation' diselenggarakan di Auditorium KH A Azhar Basyir, Gedung Cendekia, Universitas Muhammadiyah Jakarta, 7-8 November lalu.
Direktur Kajian dan Pengembangan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) Baznas Muhammad Hasbi Zaenal menyampaikan resolusi konferensi zakat internasional ke-7 tersebut.
"Kemiskinan memiliki hubungan yang erat dengan stunting. Dalam konteks Indonesia, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Indonesia pada 2021 sebesar 24,4%, atau 1 dari 4 anak balita Indonesia mengalami stunting," ujar Hasbi dalam keterangan yang diterima, Selasa (14/11).
Dia mengatakan, pemerintah menargetkan untuk menurunkan prevalensi hingga angka 14% pada 2024. Untuk merealisasikan target itu pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pemberantasan Stunting Kemiskinan Ekstrem diberlakukan.
"Melalui peraturan tersebut, Indonesia mengajak semua pihak, termasuk lembaga zakat pemerintah Baznas, untuk berkolaborasi dalam mengatasi tantangan sosial yang mendesak ini. Tujuan-tujuan ini sejalan dengan filosofi global zakat, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengentaskan kemiskinan, dan menyelesaikan masalah sosial ekonomi lainnya," jelas Hasbi.
Baca juga: Usulan Penaikan BPIH Dinilai tidak Transparan terkait Alasannya
Menanggapi permasalahan ini, Iconz ke-7 mengambil resolusi untuk konteks nasional sebagai berikut:
1. Iconz ke-7 2023 dan seluruh pemangku kepentingan pengelola zakat berkomitmen untuk mendukung kebijakan-kebijakan yang memperkuat sistem pengelolaan zakat nasional.
2. Sebagai lembaga zakat pemerintahan, Baznas, bertugas untuk menjadi penghubung kepada kesejahteraan ekonomi dengan memanfaatkan potensi zakat untuk mendorong transformasi inklusif dan berkelanjutan.
3. Baznas mendesak untuk memperkuat kerja sama dan kolaborasi dengan kementerian pemerintah untuk mencapai target mengeluarkan 1,1 juta penerima manfaat zakat dari kemiskinan pada 2024.
4. Konferensi mendorong penyusunan cetak biru Zakat Indonesia 2025-2045 serta peta jalan untuk pengembangan zakat desa Indonesia untuk 5-10 tahun ke depan.
5. Pengelolaan zakat di Indonesia perlu mengadopsi pendekatan-pendekatan inovatif dan strategis untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program-program zakat, serta memanfaatkan teknologi keuangan untuk menjangkau seluruh generasi.
Adapun untuk konteks internasional:
1. Iconz ke-7 2023 mendorong seluruh institusi zakat di dunia untuk memprioritaskan isu kemanusiaan global terutama penjajahan Palestina yang sedang terjadi saat ini.
2. Konferensi mengundang seluruh cendikiawan muslim untuk mengeksplorasi isu-isu fikih zakat kontemporer dan mencari solusi yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah untuk mengatasi perkembangan dan tantangan sosial ekonomi saat ini.
3. Untuk memperkuat peran lembaga zakat dalam pemerintahan, khususnya dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan, Iconz 2023 mendorong diadakannya pertemuan Government Zakat Institution Consultative pada 2024.
Pelaksaan konferensi ini dihadiri oleh lebih dari 500 peserta, baik dari dalam maupun luar negeri, dan akan dilaksanakan dengan menggunakan tiga bahasa, Arab, Inggris, dan Indonesia.
Konferensi zakat bergengsi ini terselenggara atas kerja sama Baznas, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Islam As-Syafiiah, dan Institut Ilmu Al-Quran (IIQ) Jakarta, Universitas Pancasila, dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, serta Bazis DKI Jakarta. (RO/I-1)
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie meminta masyarakat bersikap tabayun dan proporsional menyikapi polemik pernyataan Menteri Agama terkait zakat.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman.
Baznas terus memperkuat kelompok petani binaan program Lumbung Pangan (LP) di berbagai daerah di Indonesia dalam mempersiapkan beras kualitas premium untuk kebutuhan Zakat Fitrah.
Nasaruddin Umar menegaskan zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan asnaf sesuai syariat Islam dan UU Pengelolaan Zakat, serta membantah isu zakat digunakan untuk program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang dihimpun dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program MBG.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Program Pesantren Jalan Cahaya pada Ramadan 1447 H di 20 titik se-Indonesia selama bulan suci.
Konferensi ini menekankan pentingnya integrasi pendidikan karakter dan kemajuan sains dalam menghadapi dinamika global serta percepatan transformasi digitaL
Acara yang digelar oleh International Global Network (IGN) ini digelar pada 14-15 Februari 2026
Konferensi ini mengusung tema “National Vision, Global Mission: Asta Cita in the Spirit of the SDGs.
Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) mendesak pemerintah mengakui penyandang disabilitas sebagai konstituen Konvensi Kerangka Kerja PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC) di COP30, Brasil.
Konferensi ini adalah ruang dialog penting antara ilmu, iman, dan masa depan manusia.
Musik, film, dan konten digital kini tidak hanya menjadi ruang ekspresi juga berperan sebagai medium advokasi sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved