Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
USULAN Biaya Penyelenggaraan Haji (BPIH) 2024 yang disampaikan Menteri Agama sebesar Rp105 juta kepada Komisi VIII DPR tidak disertai dengan transparansi mengenai alasan kenaikan BPIH.
"Ini kan baru usulan. Nanti akan dibahas lebih rinci bersama DPR. Hanya ini alasannya harus jelas komponen dan variabelnya. Yang terjadi itu tidak ada transparansi. Ini kan harus ada indikasi misalnya karena kenaikan minyak, air, dan sebagainya sebagai komponen kenaikan biaya," ungkap pengamat kebijakan haji dan umrah sekaligus Dosen UIN Jakarta Ade Marfuddin, Selasa (14/11).
Menurutnya, seharusnya pembahasan mengenai naik atau tidaknya biaya haji juga perlu melibatkan calon jemaah haji. Pasalnya, Ade merasa selama ini mereka tidak pernah dilibatkan terkait penaikan biaya haji.
Baca juga: 3 Faktor Kenaikan Biaya Haji 2024
"Padahal mereka menitipkan uangnya di BPKH. Harusnya duduk bareng dulu dong. Diajak bicara. Logika awam, saya punya uang dan yang mengajukan malah tetangga sebelah. Ini yang enggak ketemu. Harusnya soliditas dibangun sehingga trust terbangun," kata Ade.
Dia menegaskan bahwa naiknya biaya haji sebetulnya tidak akan menjadi persoalan selama transparansi terbentuk. Selain itu, pelibatan BPKH dalam pembahasan penaikan biaya haji juga dikatakan menjadi sangat krusial untuk mengatur strategi agar kenaikan biaya haji tidak terlalu signifikan.
Baca juga: Cegah Tuberkulosis di Lingkup Pesantren
"BPKH itu juga kan enggak dilibatkan padahal mereka punya strategi untuk menghemat biaya dibanding mengumbar biaya. Apakah tempat harus mewah dan sebagainya? Ini kan harus tahu BPKH. Lalu penerbangan apakah bisa diatur untuk memperpendek masa tinggal dan pengangkutan? Ini maksud saya ada efek domino sehingga perlu dibangun komunikasi. Jangan semana-mena dan usulkan semaunya," tandasnya. (Z-2)
BPKH menyambut baik langkah Kementerian Perhubungan menjadikan Bandara Internasional Taif sebagai jalur alternatif bagi jamaah haji dan umrah Indonesia.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menggelar program Sedekah Kurban 1446 Hijriah
KETUA PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menekankan pentingnya pemisahan fungsi antara pengelolaan dana dan penyelenggaraan ibadah haji. BPKH
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Islamic Finance News (IFN) menyelenggarakan forum tahunan IFN Dialogues 2025 untuk memperkuat kolaborasi di sektor keuangan syariah
BPKH dan Islamic Finance News (IFN) berkolaborasi dalam gelaran IFN Indonesia Dialogues 2025 untuk membahas perkembangan, tantangan, dan peluang industri keuangan syariah
Kehadiran BPKH dalam Global Islamic Financial Institutions Forum 2025 di Dubai menjadi platform penting untuk memperkuat kolaborasi internasional dalam memajukan ekonomi syariah.
Kesempatan emas tersebut diharapkan mendapat respon baik dan dimanfaatkan lebih efektif oleh bakal calon jemaah yang memenuhi persyaratan.
Nasabah yang menjadi calon jemaah haji dapat melunasi BPIH melalui BSI Mobile melalui langkah-langkah berikut.
Kendala lainnya adalah anggaran penyelenggaraan ibadah haji belum tersedia program khusus sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
DITJEN Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H.
IBADAH haji 2025 menjadi yang terakhir dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag). Mulai 2026, penyelenggaraan ibadah haji tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag)
Sesuai data Kementerian Agama, estimasi perkiraan biaya pelunasan haji tahap I akan dimulai akhir Januari 2025 dan tahap 2 fase terakhir pelunasan haji pada Maret 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved