Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

DPR Minta Kemenag Terus Dampingi Lembaga Zakat tak Berizin

Naufal Zuhdi
07/10/2023 21:06
DPR Minta Kemenag Terus Dampingi Lembaga Zakat tak Berizin
Petugas Amil Zakat melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta(Antara)

WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang meminta Kementerian Agama (Kemenag) agar terus mendampingi lembaga-lembaga zakat yang sampai saat ini belum memiliki izin.

"Ya bekerja lah Kemenag nya. Kalau izin persoalannya, kemenag nya bekerja karena yang membuat regulasi kan Kemenag lewat Permen, sementara kalau ada yang menyalahgunakan pengumpulan zakat itu baru polisi," kata Marwan saat dihubungi pada Sabtu (7/10).

Menurut Marwan, potensi zakat Indonesia apabila sesuai dari perhitungan bisa mencapai Rp400 Triliun. Dengan demikian akan besar sekali sebetulnya harta umat Muslim lewat zakat itu yang bisa dikelola sebagai pemberdayaan.

"Kalau ada potensi sebesar Rp400 Triliun di sia-siakan, tidak bisa mempercepat lembaga zakat bergerak di semua lini, kalau begitu kita mendesak pemerintah ayo dong kerjakan supaya berizin," ungkapnya.

Apabila pemerintah tidak bergerak cepat, Marwan khawatir ada oknum lembaga-lembaga zakat swasta yang mengumpulkan zakat dipergunakan untuk yang tidak tepat sasaran. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya