Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan, rapat kerja kali ini membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam draft RUU IKN bersama pemerintah.
Revisi undang-undang No 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Pemerintah membeberkan adanya risiko bila Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) tak direvisi.
Perubahan UU IKN ini dilandasi keinginan yang kuat agar pelaksanaan pembangunan dan pemindahan IKN dapat dilaksanakan secara efektif dan optimal.
BUMN karya setidaknya telah mengantongi kontrak hingga Rp48 triliun dalam pembangunan IKN.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono ajak Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone kunjungi kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Menteri PPN Suharso Monoarfa mengatakan draft revisi Undang-Undang No.3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) siap untuk dibahas bersama DPR
Menteri PPN menambahkan bahwa perbaikan juga diterapkan untuk aspek pertanahan di revisi UU IKN nanti.
KEPALA Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono mengeklaim jika IKN nantinya bakal menjadi kota yang futuristik di masa depan. Di IKN bakal ada mobil terbang atau sky taxi.
IKN Nusantara sudah menjadi Indonesia sentris yang juga sebagai bentuk pemerataan ekonomi di Indonesia.
Revisi, ujarnya, akan diajukan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI selesai menjalani masa reses.
Hunian bagi 16.990 ribu aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang akan pindah ke IKN. Rumah dinas itu terlebih dahulu diperuntukkan bagi ASN yang belum berkeluarga.
"Caranya adalah dengan melakukan penataan ruang IKN itu sendiri dengan orientasi konsep TOD," katanya lagi.
Anies Baswedan akan melanjutkan keberlanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas Kegiatan Pembangunan Infrastruktur IKN.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa menjelaskan alasan revisi UU IKN salah satunya untuk mengakomodasi keinginan investor.
Dia mengaku belum mengetahui apa saja usulan pemerintah terhadap revisi UU IKN. Menurut dia, RUU IKN memang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Upaya revisi yang diajukan pemerintah dilakukan demi menyempurnakan ketentuan-ketentuan yang ada di dalam peraturan perundangan tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu juga memaparkan, tahapan berikutnya dari revisi UU IKN yaitu akan dibahas dan ujungnya akan diparipurnakan.
Revisi UU IKN akan mengatur secara khusus terkait pendanaan dan pengelolaan barang milik negara.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved