Sabtu 18 Februari 2023, 14:44 WIB

NasDem Beri Sinyal Anies akan Lanjutkan Proyek IKN

Putra Ananda | Politik dan Hukum
NasDem Beri Sinyal Anies akan Lanjutkan Proyek IKN

MI/Henri
Warga berfoto di Titik 0 IKN Nusantara.

 

PARTAI NasDem memberi sinyal bahwa bakal calon presiden (bacapres) yang mereka usung Anies Baswedan akan melanjutkan keberlanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN). Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Dedy Ramanta mengatakan siapapun presiden yang akan datang termasuk Anies Baswedan terikat pada konstitusi dan Undang-Undang (UU) IKN yang telah diputuskan.

"Kebijakan yang lahir dari undang-undang harus dijalankan, misalnya Undang-Indang soal IKN memang harus dijalankan," ungkap Dedy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/2).

Bahkan, ujar Dedy, semua hal yang menyangkut kebijakan hukum terkait dengan UU harus dilaksanakan karena itu merupakan produk hukum yang dihasilkan oleh DPR dan pemerintah.

"Artinya, kalau kemudian presiden hasil Pemilu 2024 tidak menjalankan undang-undang bisa dipermasalahkan," ujarnya.

Tetapi, jika melihat rekam jejaknya Anies Baswedan tidak berlawanan dengan pemerintahan sekarang. Bahkan, pada saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies menjalankan program pemerintah dan melanjutkan program gubernur sebelumnya.

"Jadi, jangan kemudian seolah-olah sejak menjadi gubernur, Anies berlawanan dengan pemerintah, kan tidak. Gubernur kan perpanjangan tangan pemerintah pusat, tidak mungkin berlawanan," tegasnya.

Baca juga: Agenda Anies Baswedan Kunjungi Bumi Khatulistiwa Kalimantan Barat

Lebih jauh, Dedy membeberkan fakta bahwa sejak Anies menjabat Gubernur Jakarta banyak program pemerintah pusat dilanjutkan dan dituntaskan, diantaranya program LRT, MRT dan normalisasi sungai.

Dengan deretan rekam jejak tersebut, Dedy pun meminta kepada semua pihak agar tidak perlu khawatir terhadap Anies Baswedan bakal menjegal program pemerintah.

"Saya kira tudingan macam-macam terhadap Anies itu tidak benar. Makanya, perlu diluruskan," kata dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan pernah menyinggung mengenai nasib ibu kota negara (IKN) Nusantara yang digagas Presiden Joko Widodo, jika dirinya terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2024.

Pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sudah diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Karenanya, siapapun yang menjadi presiden harus bekerja sesuai UU.

"Itu undang-undang, siapa pun yang bertugas harus melaksanakan undang-undang. Kalau seseorang yang memiliki kewenangan negara, dia harus bekerja sesuai undang-undang," ujar Anies. (OL-17)

Baca Juga

ANTARA/Reno Esnir

KPK Sudah Sita Lebih dari Rp100 Miliar dari Kasus Suap Lukas Enembe

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 26 Maret 2023, 09:23 WIB
Barang yang disita berupa uang tunai, emas batangan sampai kendaraan. KPK, saat ini, tengah fokus menguatkan...
MI/Ardi

Mahfud MD Didesak Pertajam Amunisi KPK Ketimbang Hanya Koar-koar Soal Aliran Dana Rp349 T

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 26 Maret 2023, 09:17 WIB
"Sebagai seorang Menkopolhukam, Prof Mahfud ini lebih pas kalau aktif menyuarakan atau support terhadap ditetapkannya RUU Perampasan...
MI/susanto

Pengamat Qodari: Sebagai Kandidat Cawapres, Erick Lebih Unggul dari AHY

👤mediaindonesia.com 🕔Minggu 26 Maret 2023, 05:40 WIB
Survei Indo Barometer menyajikan temuan bahwa Erick Thohir mampu puncaki daftar elektabilitas teratas sebagai cawapres untuk Pilpres...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya