Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa menegaskan bahwa revisi Undang-Undang No 3 Tahun 2022 Tentang Ibu Kota Negara (IKN) merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Hal itu dikarenakan masih terdapat beberapa persoalan yang masih belum bisa terakomodir dengan baik dalam undang-undang tersebut.
Ia mengatakan, sejak undang-undang tersebut disahkan, terdapat sejumlah isu dan tantangan baru yang harus dihadapi oleh otorita IKN dalam pelaksanaan kegiatan 4P, yaitu persiapan, pembangunan, pemindahan dan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus ibu kota negara.
"Beberapa isu dan tantangan baru tersebut belum cukup terakomodir pengaturannya dalam undang-undang IKN. Oleh sebab itu, revisi undang-undang IKN menjadi hal krusial agar pemerintah dapat mewujudkan pemindahan ibu kota tepat waktu," kata Suharso di Komisi II DPR RI, Senin (21/8).
Baca juga : Bila Tak Direvisi, UU IKN Bisa Berisiko
Adapun, beberapa isu dan tantangan baru tersebut, yang pertama adalah perbedaan interpretasi dalam memahami kewenangan khusus yang dimiliki oleh otorita terkait dengan tugas dan fungsinya.
Baca juga : Bappenas-OIKN Pastikan RUU Perubahan UU IKN Libatkan Semua Pihak
"Kedua, kedudukan otorita sebagai pengguna anggaran dan pengguna barang serta aspek yang dapat dilakukan oleh otorita secara mandiri oleh pemerintah daerah secara khusus," ujarnya.
Ketiga, pengaturan spesifik mengenai pengakuan terhadap hak atas tanah yang dimiliki dan atau dikuasai masyarakat, serta penataan ulang tanah untuk memastikan pengelolaan wilayah oleh otorita dan pemerintah daerah sekitar wilayah ibu kota Nusantara.
Keempat, pengaturan khusus untuk investor pengembang perumahan serta jangka waktu hak atas tanah agar investasi di IKN menjadi lebih kompetitif.
"Kelima, kepastian keberlanjutan dan keberlangsungan kegiatan pembangunan IKN serta diperlukannya adanya keterlibatan DPR dalam hal pengawasan sebagai representasi masyarakat," jelasnya. (Z-8)
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) yang mempersoalkan kepastian hukum pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
frasa ibu kota politik perlu diluruskan. Dalam UU IKN tidak disebutkan IKN sebagai ibu kota politik.
HGU hingga 180 tahun akan menghancurkan seluruh sendi-sendi dan pilar dasar yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat adat secara umum
Pengamat nilai Keppres IKN belum terbit karena belum siapnya infrastruktur
Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), Nusantara, memerlukan waktu yang panjang.
Hal itu disampaikan MENTERI Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang juga Plt Kepala OIKN.
Selain fokus pada perkantoran, pemerintah juga mulai memetakan pengembangan ekosistem pendukung di luar urusan birokrasi.
Kunjungan Banggar DPR RI ke IKN menegaskan komitmen politik dan pendanaan, dengan progres pembangunan legislatif–yudikatif serta investasi mencapai ratusan triliun.
Penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 merupakan strategi komunikasi politik Prabowo semata, bukan kepastian teknis dalam mewujudkan komitmen membangunnya.
Dalam rangkaian El John Pageants Festival, para finalis mengikuti berbagai agenda karantina dan ditempatkan di Rusun ASN yang seluruh furniturnya dicat menggunakan Propan PU Hygiene.
IKN dapat menjalankan fungsinya sebagai ibu kota politik jika infrastruktur dan seluruh sarana pendukung untuk tiga lembaga negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif telah rampung.
Riant menilai, sejak awal keputusan pembangunan IKN di Kalimantan Timur memang dianggap sepihak oleh pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved