Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
Kesiapan itu disuarakan Apindo, yang mengacu Surat Edaran Menaker tentang pelaksanaan pemberian THR 2021 bagi pekerja atau buruh di perusahaan.
Kategori 410 pengaduan tersebut antara lain 307 perusahaan yang sudah melalui pemeriksaan dan pembinaan dan THR dibayarkan.
Kesepakatan dilakukan secara tertulis mengenai waktu pembayaran THR keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sebelum hari raya keagamaan 2021 pekerja/buruh.
"Saya tekankan bahwa THR Keagamaan wajib dibayarkan paling lama 7 hari sebelum hari raya keagamaan pekerja/buruh yang bersangkutan," tegas Menaker Ida Fauziyah.
Riza meminta agar para pengusaha tidak lagi menunda-nunda apabila sudah waktunya mengeluarkan THR.
Jika THR tidak dibayar penuh terhadap karyawan maka akan membuat gelombang protes dari kalangan buruh.
"Ini menjelang Ramadan, kemudian akan masuk juga Idul Fitri 1442 Hijriah. Kami mohon THR untuk pekerja jangan dicicil," ujarnya
Pelaku usaha sudah mulai berproduksi.
Ida menyebut, THR merupakan pendapatan non upah yang biasanya diberikan perusahaan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurutnya, itu merupakan komitmen yang bisa ditunjukkan pelaku usaha dalam memulihkan ekonomi lantaran pemerintah telah memberi dukungan dalam berbagai kebijakan.
Terlebih, jelasnya,Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menyebut hingga 2021 masih ada perusahaan yang belum selesai membayar cicilan THR
Kemenaker telah menyiapkan kebijakan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tahun 2021 yang juga tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021.
Yusri juga menyebut pihaknya telah menggelar rekonstruksi.
Menurut Yusri, berdasarkan keterangan saksi ahli, perbuatan pidana dalam peristiwa itu tidak sempurna dan tidak masuk dalam unsur-unsur yang dipersangkakan.
POLDA Metro Jaya masih mendalami penyelidikan kasus dugaan gratifikasi tunjangan hari raya (THR) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Menurut Peneliti Indonesia Corruption Watch ( ICW) Kurnia Ramadhana, update secara berkala tersebut merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Kepolisian dalam menangani perkara.
Ketimbang menganggarkan APBD DKI untuk TGUPP, Gilbert meminta dana tersebut untuk dialihkan ke warga terdampak Covid-19.
"TGUPP itu adalah pekerja paruh waktu yang setiap tahun diperpanjang. Pekerja kontrak, bukan ASN. Jumlahnya (THR) sangat besar. Karena itulah diperlukan empati," ujar Mujiyono
Anies juga menunda pencairan 25% dari TKD ASN karena dialihkan untuk darurat penanganan covid-19. Untuk gaji ASN tidak berubah, tetap sama.
Kementerian Ketenagakerjaan menerima laporan dari 453 buruh melalui Posko Pengaduan THR 2020. Terdapat empat kategori pengaduan, seperti THR belum dibayarkan dan THR belum disepakati.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved