Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Sulawesi Selatan Muhammad Dakhlan menyebutkan, Pemerintah Kota Makassar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar sedikitnya Rp60 miliar.
THR dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima ASN. Hal itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji PNS.
Baca juga: Ganjar Bersama Gus Muwafig Ziarah ke Makam Bung Karno Teladani Perjuangnya
Berdasarkan aturan itu disebutkan bahwa besaran gaji pokok berjenjang sesuai golongan dan masa kerja.
Menurut Dakhlan THR atau gaji ke-14 di lingkup Pemkot Makassar itu, jumlahnya tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. "Hanya saja untuk pembayarannya menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat untuk dibuatkan peraturan wali kota agar bisa segera dicairkan," sebutnya.
Jika mengikuti tahun-tahun sebelumnya, maka THR sepertinya akan dibayarkan paling lama seminggu sebelum lebaran Idulfitri 1443 Hijriah.
Hanya saja, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Kota Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, jika itu khusus ASN saja, Pemkot Makassar tidak menganggarkan THR bagi tenaga honorer.
"Karena memang dari tahun ke tahun tidak pernah diatur pegawai honorer mendapatkan THR," kata Siswanta.
Meski demikian, bukan berarti tenaga honorer tidak bisa mendapatkan THR. THR bagi tenaga honorer itu diberikan berdasarkan kebijakan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat mereka bertugas.
"Jadi THR nya itu sesuai kemampuan OPD masing-masing. Terserah pimpinan masing-masing atau kepala SKPD-nya. Itu menyangkut kebijakan saja," lanjut Siswanta. (OL-6)
Ratusan jemaah Tarekat Naqsyabandiyah memadati lokasi tersebut untuk menunaikan salat Ied atau salat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah
Pelindo Regional 4 Makassar mencatat lonjakan arus mudik Lebaran 2026 sejak H-15 hingga H-5. Data terbaru menunjukkan total 308.473 pemudik telah melakukan perjalanan melalui 20 cabang
DINAS Kesehatan Sulawesi Selatan mencatat adanya ancaman serius penyebaran penyakit campak di Kota Makassar sepanjang tahun 2026. Sebanyak 187 kasus suspek dilaporkan.
Sebanyak 200 warga peserta mudik gratis akan diberangkatkan Minggu (15/3) dari Pelabuhan Makassar menuju Surabaya, menggunakan KM Labobar.
Komoditas seperti bawang merah dan bawang putih tercatat naik di kisaran 5 hingga 10 persen, harga cabai merah dan cabai besar juga naik.
BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di Sulawesi Selatan hari ini, 6 Maret 2026. Makassar dan sekitarnya berpotensi hujan lebat hingga 13:10 WITA.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved