Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi vonis 9 tahun penjara Pengadilan Tipikor terhadap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji.
"Replik (jawaban balasan yang disampaikan oleh jawaban terdakwa) jaksa penuntut umum hanya mengulang kembali apa yang pernah Penuntut Umum sampaikan."
Tersangka Alfred masih ditahan sebagaimana kewenangan penahanan oleh tim jaksa untuk waktu 20 hari di Rutan Polres Jakarta Timur.
Usai pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim pajak, Budi menyebut selanjutnya GMP melakukan koordinasi dengan Foresight, perusahaan konsultan pajak yang dipakai GMP.
HI sangat menghormati proses persidangan kasus suap pajak atas nama terdakwa Angin Prayitno.
DIREKTUR Eksekutif Indonesia Justice Watch Akbar Hidayatullah, meminta KPKgar tidak segan menjerat siapapun yang terlibat dalam kasus suap pejabat Ditjen Pajak, Kemenkeu
Kesaksian dalam persidangan menyebutkan Haji Isam berkaitan pengurusan nilai pajak perusahaannya PT Jhonlin Baratama.
Jumlah kurang pajak PT Jhonlin seharusnya adalah Rp63,667 miliar, namun, yang diatur oleh tim pemeriksa hanya sebesar Rp10,689 miliar.
KPK hanya menyidik pemberian suap pajak dari tiga perusahaan. Masih ada beberapa perusahaan lagi yang ikut memberikan commitment fee.
Bank Panin hanya membayar pajak Rp300 miliar dengan memberi uang pelicin Rp25 miliar setelah mengetahui total pokok pajak yang mencapai Rp900 miliar.
Atas rekayasa pajak pada 2016, GMP melalui konsultan pajak yang ditunjuk dari Foresight Consultant, Ryan Ahmad Ronas, menyetujui fee sebesar Rp15 miliar.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved