Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap Cristalino David Ozora.
Hakim PN Jakarta Selatan meminta narasi kesusilaan dan anak berhadapan dengan hukum AG tidak dipublikasikan.
Ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina tampak hadir di sidang perdana Mario Dandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sekitar 8 karangan bunga hiasi PN Jakarta Selatan sebagai bentuk dukungan untuk Shane Lukas.
Tim gegana Brimob melakukan penyisiran Pengadilan Negeri Jakarta Selatan jelang sidang Mario Dandy.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas. Untuk mengawal jalannya sidang tersebut, sebanyak 200 personel dikerahkan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan bakal menggelar sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa (6/6).
PN Jaksel mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menyiapkan pengamanan khusus terkait dengan gelaran sidang perdana dua terdakwa tersebut.
"Saat tiba di Lapas Salemba Dendy dan kawan-kawan dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya," kata Rika
"Perkara tersebut telah ditunjuk majelis hakim yang akan menangani, yaitu ketua majelis Alimin Ribut Sujono. Untuk Anggota I, Tumpanuli Marbun anggota ke II Muhammad Ramdes,"
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditempatkan di satu ruangan di Rutan Cipinang.
Menurut pakar hukum pidana Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Adi Pramono Santoso, menilai pasal yang diterapkan untuk menjerat kedua tersangka juga tepat.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas kasus penganiayaan David Ozora, 21, oleh dua tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, lengkap atau P21.
Kejaksaan tinggi menargetkan dalam 14 hari pemeriksaan berkas Mario Dandy dan Shane Lukas selesai.
Kejati DKI Jakarta waktu penyidikan kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy sudah habis dan menanyakan perkembangannya ke Polda Metro Jaya.
TERDAKWA anak dalam kasus penganiayaan David Ozora, AG divonis tiga tahun enam bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Apa jawab kejaksaan?
TERDAKWA anak kasus kekerasan David Ozora, AG, 15, divonis dengan hukuman tiga tahun enam bulan di Lembaga Pembinan Khusus Anak (LPKA), lebih ringan dari tuntutan jaksa.
KUASA Hukum Mario Dandy Satriyo, Basri Bundu mengklaim berkas perkara milik kliennya akan segera dinyatakan lengkap alias P21.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan berencana mengadakan sidang putusan terhadap AG (15) pada 10 April 2023 mendatang.
KUASA hukum Shane Lukas, 19, Happy Sihombing menyatakan alasan kliennya tidak menghentikan penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy pada saat menganiaya David.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved