Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
AKHIRNYA, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan berkas kasus penganiayaan David Ozora, 21, oleh dua tersangka Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, lengkap atau P21. Artinya, perkara keduanya siap disidangkan.
"Kejaksaan Tinggi DKI telah menerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas," ujar Wakajati DKI Jakarta Agus Sahat Tua Lumbon Gaol, Rabu (24/5).
Diketahui, penyidik Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Mario Dandy dan Shane Lukas kepada Kejati DKI Jakarta pada 10 Mei 2023.
Baca juga: Mario Dandy Diminta Beberkan Kepemilikan Rubicon yang Pernah Dipamerkan
"Pasal yang disangkakan satu untuk tersangka Mario Dandy, Kesatu primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider pasal 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," lanjut Agus Sahat.
Atau kedua, Pasal 76C juncto pasal 50 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga: Polda Metro Jaya akan Periksa Mario terkait Dugaan Pencabulan AG
Sementara untuk Shane Lukas pasal yang disangkakan, kesatu primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider pasal 355 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Atau kedua, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 56 kedua KUHP subsider pasal 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 56 ayat ke-2 ke KUHP atau ke-3 pasal 76c junctk pasal 50 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak junto pasal 56 kedua KUHP," pungkas Agus Sahat. (Z-10)
Sinopsis film Ozora: Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel dijadwalkan hadir di bioskop mulai 4 Desember 2025.
AKTOR Chicco Jerikho, memerankan karakter Jonathan di film Penganiayaan Brutal Penguasa Jaksel. Film ini diangkat dari kisah nyata kasus penganiayaan David Ozora,
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved