Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan berencana mengadakan sidang putusan terhadap AG (15) pada 10 April 2023 mendatang. Perkara ini ditargetkan rampung pekan depan dengan agenda pembacaan vonis terhadap AG.
"Rencana court calender-nya putusan Hari Senin tanggal 10 April (2023)," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan pada Rabu (5/4).
Sebelumnya, AG merupakan anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Baca juga: Tidak Hentikan Penganiayaan David Ozora, Shane Lukas Punya Utang Budi Kepada Mario
Sebelumnya AG, telah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Rabu, 5 April 2023.
Berdasarkan pantauan Media Indonesia di lokasi, AG tiba sekira pukul 13.20 WIB dikawal petugas kejaksaan dengan mengenakan hoodie berwarna putih dan masker. Adapun sidang dilakukan secara tertutup.
Baca juga: AG akan Jalani Sidang Tuntutan Besok Soal Penganiayaan David Ozora Besok
"Sidang tuntutan AG dilaksanakan jam 14.00 WIB," kata Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto, Rabu (5/4).
Djuyamto menerangkan pihaknya terus melakukan sidang setiap hari sejak Rabu (29/3) lalu menyesuaikan masa penahanan AG di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Lebih lanjut, disebutkan dari pihak anak AG menghadirkan penasihat hukum yang terdiri dua orang saksi meringankan, ahli psikolog anak, dan ahli hukum pidana.
"Sidang putusan digelar pada Senin (10/4) secara terbuka untuk umum dan terdakwa anak tidak wajib hadir," tutupnya.
Mengenai teknis kehadiran dalam sidang putusan, semua tergantung kepada kewenangan hakim untuk menentukan sesuai dengan Pasal 61 Undang-undang SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak).
Berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang perkara tertuang dalam nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN JKT.SEL.
AG didakwa Pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 ke-2 KUHP subsider Pasal pasal 353 ayat 2 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP tentang penganiayaan berat.
Anak berusia 15 tahun itu juga didakwa Pasal 76 C jo Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. (Far/Z-7)
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
AYAH David Ozora, Jonathan Latumahina bersyukur atas vonis yang diberikan kepada terdakwa penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Ketua Majelis Hakim PN Jaksel, Alimin Ribut Sujono mengungkap hal yang memberatkan bagi Shane Lukas dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Dia diputus pidana penjara 12 tahun lantaran sah dan meyakinkan menganiaya Cristalino David Ozora.
ANAK mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio kembali berurusan dengan hukum. Dia kini menjadi terdakwa kasus pencabulan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bisa memberikan informasi kepada media massa atas perkembangan persidangan ini. Namun, peliputan di ruang persidangan tidak diperbolehkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dikurangi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dibuka mulai Rp600 juta
Mahakmah Agung (MA) menolak kasasi anak mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo
KEPALA Polda Metro Jaya Irjen Karyoto melaporkan catatan kasus kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang 2023. Beberapa kasus menonjol menjadi atensi pihaknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved