Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
SIDANG perdana kasus penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai. Tampak di bangku pengunjung, ayah dari David Ozora, Jonathan Latumahina.
Jonathan terlihat duduk di kursi pengunjung dengan mengenakan kemeja hijau lumut. “Fotonya ke sana,” kata Jonathan Latumahina sambil menunjuk Mario duduk di kursi.
Suasana persidangan pun tampak kondusif. Berbagai dukungan dari Lukas Shane pun ikut turut melihat proses persidangan.
Baca juga: Polisi Kerahkan 200 Personel untuk Kawal Sidang Perdana Mario Dandy
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya tampak diborgol. Shane Lukas tampak menundukkan kepala, sementara Mario Dandy berjalan dengan lantang.
Kudungan terhadap Shane juga tampak di PN Jakarta Selatan. Mereka datang dengan mengenakan kaos bertuliskan "Stay Strong!!" berwarna putih.
Baca juga: Sederet Karangan Bunga Hiasi PN Jaksel ‘Shane Untuk Memperjuangkan Keadilan’
Tak hanya itu, karangan bunga yang berisikan dukungan untuk Shane Lukas juga tampak menghiasi PN Jakarta Selatan.
"Kami sengaja datang ke sini kompak menggunakan seragam, ini sebagai bentuk dukungan untuk Shane agar dia kuat dan bisa menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada Shane," kata Lasmaria Simurat, Selasa (6/6).
Rupanya puluhan pendukung Shane tersebut merupakan keluarga besar Shane yang memang sengaja hadir sebagai bentuk dukungan keluarga.
"Iya kami ini keluarga besar Shane, ini Adik mamanya Shane. Kami inisiatif sendiri dengan membuat kaos untuk menunjukkan kalau kami memberikan dukungan. Total yang datang hari ini ada sekitar 30 orang," ujarnya.
Pihak keluarga berharap agar Shane Lukas mendapatkan hukuman yang lebih ringan dari Mario Dandy.
"Semoga saja Shane tidak dihukum seperti Mario dan mendapatkan hukuman yang rendah. Apalagi Shane hanya diajak Mario, dia hanya salah langkah saja, dia juga tidak menyuruh Mario untuk melakukan itu. Shane juga sempat menolak ajakan Mario, tetapi Mario menjemput Shane ke rumahnya, namanya udah dijemput ke rumah kan jadi gak bisa nolak," tutupnya. (Z-3)
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga menguatkan putusan terhadap Shane Lukas, di mana vonis lima tahun penjara.
Sidang banding Mario Dandy dan Shane Lukas akan digelar pada 19 Oktober 2023 secara terbuka.
TERDAKWA kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dia terbukti secara sah dan meyakinkan menganiaya Cristalino David Ozora.
JONATHAN Latumahina ayahanda Crystalino David Ozora mengungkapkan kondisi terkini David Ozora, pascapengeroyokan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian.
POLISI menyatakan bahwa berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora, oleh tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah mencapai tahap satu atau P 16.
Pahala belum bisa memerinci waktu pasti pemanggilan Dedy. Klarifikasi dilakukan karena ada aset dia yang tidak dilaporkan.
KEJAKSAAN Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menurunkan harga lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy Satrio, terpidana penganiayaan David Ozora.
Putusan PT DKI Jakarta menguatkan putusan 12 tahun penjara Mario Dandy.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) gerak cepat menelusuri sumber uang yang berada safe deposit box milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved