Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang perdana Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, secara terbuka hari ini, Selasa (6/6). Untuk mengawal jalannya sidang tersebut, sebanyak 200 personel kepolisian akan dikerahkan.
“Sekitar 200 personel, kurang lebih," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan Gunarto, Selasa.
Ia mengungkapkan persiapan pengamanan sidang Mario Dandy dan Shane Lukas sudah dilakukan sejak Senin (5/6) malam.
Baca juga: Total Aset Pencucian Uang Rafael Alun Hampir Sentuh Rp100 Miliar
"Kita persiapkan dari Senin (5/6) malam. Kita siapkan tenda di luar halaman PN untuk rekan-rekan semua, baik personel kita maupun rekan-rekan media, mengingat cuaca yang tidak jelas saat ini. Kita kordinasi sangat baik dengan pihak PN agar pelaksanaan sidang besok berjalan lancar," paparnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, PN Jakarta Selatan menjadwalkan menggelar sidang perdana Mario Dandy dan Shane Lukas pada Selasa (6/6). Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto memastikan tidak akan melakukan pengamanan khusus pada sidang perdana tersebut.
Baca juga: Yasonna Sebut Tidak Ada Pengistimewaan Bagi Mario Dandy
“Tidak ada. Pengamanan seperti biasa,” kata Djuyamto, Sabtu (3/6).
Djuyamto mengaku menyerahkan sepenuhnya sistem pengamanan sidang kepada Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk teknisnya itu menjadi kewenangan Polres Jakarta Selatan, yang berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan pengamanan internal PN Jakarta Selatan," jelasnya. (Z-11)
Rekonstruksi yang dilakukan hari ini cukup untuk menjerat Mario Dandy, Shane, dan AG. Ketiganya merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora.
POLDA Metro Jaya berencana akan panggil empat saksi dalam kasus penganiayaan David Ozora yang yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo
Kejari Jakarta Selatan telah resmi menerima berkas perkara perempuan berinisial AG dari Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Selasa (21/3).
Memang itu sebagian besar sudah memiliki sertifikasi atau kualifikasi sebagai jaksa anak. Jadi, tidak sembarangan, itu ada kualifikasi khusus untuk menjadi jaksa anak.
POLISI menyatakan bahwa berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora, oleh tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah mencapai tahap satu atau P 16.
PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan akan menghadirkan ayah Cristalino David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy pada sidang Kamis, 30 Maret 2023, dengan terdakwa AG, 15.
Pemeriksaan kali ini guna mendalami keterangan yang sebelumnya telah disampaikan. Khsusnya soal Mario mendatangi tempat kejadian peristiwa (TKP) yang akhirnya bertemu dengan David.
KONDISI David Ozora semakin membaik setelah menjalani perawatan di ruang ICU selama 19 hari. Korban penganiayaan Mario Dandy tersebut menjalani berbagai macam terapi, termasuk terapi musik.
Mario Dandy Satriyo (MDS) melakukan selebrasi gol ala pesebak bola Cristiano Ronaldo setelah menendang kepala David Ozora.
LPSK menolak permohonan perlindungan yang diajukan AG anak berkonflik dengan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved