Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Salah satu bentuk menjaga independensi tersebut, MK membagi sidang PHPU Pileg dalam tiga panel dengan masing-masing dipimpin oleh tiga hakim.
Pelaku tersebut ialah seorang pria berinisial TFQ, 47, yang diringkus aparat kepolisian di Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (3/7), pukul 18.00 WIB.
Ketua Badan Advkoasi Hukum (BAHU) NasDem Taufik Basari (Tobas) menuturkan saat ini NasDem sudah mulai mengintervarisasi kebutuhan-kebutuhan yang dibutuhkan untuk bersidang di MK.
Besok pukul 08.00 WIB, sidang pemeriksaan pendahuluan dimulai dengan dibagi tiga ruang sidang panel di Gedung MK. Sebanyak 64 perkara akan disidangkan oleh majelis hakim MK.
Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019. Dari total 260 perkara, Provinsi Papua dianggap krusial karena paling banyak mengajukan sengketa tersebut.
Jika tidak terjadi kecurangan, Soleh menjelaskan, kliennya seharusnya mendapat 87.000 suara di Dapil 1 Jatim.
Tobas memastikan bahwa semua permohonan PHPU yang diajukan oleh NasDem hanya berkaitan dengan perselisihan hasil suara
NasDem mendapati sejumlah temuan yang menjadi dasar gugatan diajukan.
Dalam permohonan, NasDem menggugat penetapan Komisi Pemilihan Umum terkait dengan rekapitulasi suara Pileg 2019 di Dapil 1 Jawa Timur
Perkara yang sudah diregistrasi dan masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebanyak 260 perkara dari 11 partai politik yang ikut Pemilu 2019.
Sidang masih dibagi dalam tiga panel dengan jumlah 64 perkara
NasDem keberatan terhadap rekomendasi Bawaslu ke KPU untuk tidak menghitung surat suara pemilihan luar negeri melalui kantor pos.
Pengajuan permohonan tersebut telah melewati batas waktu pengajuan.
Agenda utama sidang di Mahkamah Konstitusi adalah pemeriksaan pendahuluan. Yaitu memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti.
MK menerima 340 pendaftar gugatan yang dimohonkan pemohon. Jumlah itu mengerucut menjadi 260 gugatan setelah teregistrasi.
Dalam permohonannya, NasDem mempermasalahkan menggelembungnya suara Partai Hanura yang berpengaruh pada perolehan kursi DPRD NasDem.
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, kembali mengingatkan kepada para pemohon sidang PHPU 2019 terkait batas waktu penyerahan alat bukti tambahan yang ingin diserahkan menyusul.
KPU akan menentukan langkah selanjutnya termasuk menentukan nama dan jumlah saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan, usai putusan sela MK
Ke-59 perkara PHPU Pileg 2019 tersebut berasal dari 11 provinsi.
Lebih dari 4.000 warga dari Kabupaten Sumba Barat Daya dan Timor Tengah Utara menuntut KPU Nusa Tenggara Timur mengembalikan suara yang diduga dialihkan ke caleg lain bukan pendukung mereka.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved