Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Kita harus ingat, dalam menghadapi covid-19 ini, bersatu pun belum tentu kita menang, apalagi kalau kita tidak bisa bersatu
Tanda jarak tersebut merupakan penggambaran dari salah satu protokol kesehatan, yakni physical distancing atau menjaga jarak aman antarorang.
Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar, Syahputri Hefriansyah Boru Hutabarat membagikan masker ke rumah-rumah warga (door to door) di Kelurahan Bah Sorma Kota Pematangsiantar
Guna mencegah timbulnya klaster baru covid-19, Sekda Kabupaten Raja Ampat Papua Barat, Yusuf Salim dan Satgas Covid-19 terjun ke SMA dan SMK di Waisai dan sekitarnya pada Senin (10/8).
Mamah Dedeh mengingatkan pada kelompok usia rentan covid-19, termasuk kelompok lansia agar menerapkan protokol kesehatan.
Jika tidak ada hal yang sangat mendesak, wartawan diimbau untuk tidak datang ke istana karena semua agenda presiden juga akan disiarkan secara langsung.
Menurut Anies Baswedan, pemerintah menerapkan sanksi denda bukan untuk meraup untung di tengah pandemi covid-19 melainkan untuk mendisiplinkan warga demi keselamatan warga juga
Misalnya, restoran itu harus melakukan pemeriksaan suhu pengunjung, mewajibkan penggunaan masker, dan membatasi pengunjung hingga 50% dari kapasitas.
Ahli epidemiologi UI Syahrizal Syarif mendukung adanya kebijakan denda progresif yang bakal diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta bagi warga yang berulang kali melanggar protokol kesehatan
PEMPROV DKI Jakarta masih menyusun aturan penyelenggaraan hari ulang tahun (HUT) ke-75 RI di masa pandemi covid-19.
Protokol kesehatan di sejumlah transportasi publik diklaim cukup baik.
Sosialisasi penerapan protokol kesehatan terus digencarkan untuk memutus mata rantai penularan covid-19. Kesadaran penuh masyarakat menjalankan protokol kesehatan sangat dibutuhkan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur, mewajibkan kepala dinas membawa 100 masker tiap hari untuk dibagikan ke masyarakat.
Penambahan masa penutupan itu dilakukan, jika terbukti laporan dari karyawan di tempat kerjanya itu melanggar protokol atau menutupi kasus covid-19.
"Tanpa pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat sulit untuk bisa mencegah penyebaran Covid-19."
Yang menarik, penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan di dalam Kereta Api Inspeksi pada perjalanan dari Stasiun Gambir menuju Stasiun Karawang, Sabtu (8/8).
Ketua Sekretariat Puskodalops Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa menyebutkan sejumlah daerah sudah berstatus zona kuning, sehingga KMB tatap muka dimulai
Para Komandan Satuan Kewilayahan diminta berkoordinasi dengan polisi mengiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di ruang publik.
Memang masih dibuka secara terbatas, baik jumlah pengunjung, objek wisata, maupun wisatawan yang datang menggunakan bus.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan Dishub DKI, seluruh penumpang angkutan umum telah menerapkan protokol kesehatan covid-19, yakni menggunakan masker.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved