Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Istana Perketat Protokol Kesehatan bagi Wartawan

Andhika Prasetyo
10/8/2020 14:20
Istana Perketat Protokol Kesehatan bagi Wartawan
Istana Negara, Jakarta Pusat(MI/Saskia Anindya)

ISTANA Kepresidenan terus memperketat pelaksanaan protokol kesehatan demi mencegah terjadinya penularan covid-19 di lingkungan istana. Prosedur ketat diterapkan kepada semua orang yang memasuki lingkungan kerja presiden, termasuk para wartawan.

Deputi bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyampaikan, jika tidak ada hal yang sangat mendesak, wartawan diimbau untuk tidak datang ke istana karena semua agenda presiden juga akan disiarkan secara langsung.

Jika wartawan memiliki kepentingan untuk datang ke press room istana, mereka diwajibkan menjalani rapid test.

Adapun, hasil rapid test yang berlaku adalah yang diambil pada hari dan tanggal yang sama ketika kedatangan.

Artinya, jika ke press room istana setiap hari, wartawan harus rapid test setiap hari.

Baca juga:  Istana Sebut Indonesia belum Alami Resesi

Ketentuan yang lebih ketat berlaku jika wartawan hendak masuk lebih jauh ke dalam lingkungan istana. Mereka diwajibkan untuk menjalani swab test secara mandiri di lima rumah sakit yang direkomendasikan, yakni RSPAD Gatot Subroto, RS Pusat Pertamina, RS Pertamina Jaya, RS Siloam dan RS Bunda.

Namun, jika wartawan diundang pihak istana untuk hadir, baik untuk meliput kegiatan presiden di istana atau kunjungan kerja ke luar kota, swab test akan difasilitasi Sekretariat Presiden.

Lebih lanjut, wartawan yang telah melakukan swab test tidak boleh bertemu siapa pun sampai meliput kegiatan presiden.

Bey Machmudin menekankan ketentuan ketat tersebut dilaksanakan demi menjaga kesehatan bersama termasuk para awak media itu sendiri.

"Semua dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran covid-19," ujar Bey kepada wartawan, Senin (10/8).

Adapun, terkait peliputan Peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang, pihak Istana hanya memberi izin kepada dua stasiun TV yaitu Kompas TV dan TVRI untuk melakukan peliputan secara langsung.

Adapun, media lain akan difasilitasi dengan materi foto dan video yang akan dibagikan melalui grup wartawan.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik